POJOKSATU.id - Sebuah fakta diungkap Badan Kepegawaian Negara atau BKN terkait statistik pendaftaran CPNS 2024.
Namun yang cukup mengerikan adalah, sudah 9 ribu lebih pelamar CPNS 2024 dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat.
Padahal pendaftaran CPNS 2024 baru akan ditutup pada 6 September 2024.
9 ribu lebih pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan TMS itu setelah melalui proses verifikasi.
Sementara pelamar yang lolos seleksi administrasi akan berstatus MS atau Memenuhi Syarat.
Verifikasi adalah pemeriksaan atau seleksi administrasi.
Ini dilakukan Panselnas untuk mengetahui apakah persyaratan yang diajukan pelamar sudah sesuai dengan formasi yang dilamar.
Sebab, setiap instansi telah mencantumkan syarat administrasi yang harus dipenuhi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Verifikasi ini merujuk pada data dokumen yang diupload atau diunggah oleh pelamar masing-masing melalui portal SSCASN.
Sehingga jika ada data verifikasi TMS, itu artinya hasil verifikasi pelamar yang dipastikan gagal dalam seleksi administrasi.
Dengan demikian, sebanyak 9 ribu pelamar tersebut dipastikan gagal mengikuti tes dan dipastikan tidak akan jadi pegawai negeri sipil atau PNS.
Berikut ini data statistik pelamar CPNS 2024 dikutip dari laman resmi BKN per 27 Agustus 2024:
Pendaftar/Pelamar: 727.465
Submit: 113.785
Verifikasi MS: 25.120
Verifikasi TMS: 9.036
Lalu apa saja penyebab pelamar CPNS 2024 mendapat status TMS alias Tidak Memenuhi Syarat?
Penyebab TMS
Seperti disebutkan di atas, seleksi administrasi adalah pengecekan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam proses verifikasi ini, Panselnas memeriksa apakah seluruh dokumen sudah sesuai atau belum/tidak.
Berikut ini sejumlah penyebab TMS:
1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pelamar
2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan
4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
5. Tidak menyertakan e-meterai
6. Dokumen yang diunggah bukan dokumen asli
7. Surat Lamaran tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan
8. Surat Pernyataan tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan
9. Nama pelamar tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP dan ijazah
10. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku
11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran
12. Penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen
Selain 12 penyabab di atas, ada juga beberapa penyebab lainnya yang terlihat sepele tapi sangat berpengaruh, antara lain:
1. Salah upload file
2. Tujuan lamaran salah alamat
3. E-materai bertumpuk tanda tangan
Solusi dan yang harus Dilakukan
Jika sudah dinyatakan TMS apakah bisa melanjutkan proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2024?
Tentu saja masih bisa kok.
Untuk diketahui, Anda akan mendapatkan notifikasi keterangan kenapa Anda dinyatakan TMS.
Hal itu akan Anda dapatkan saat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.
Nah, Anda juga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi apa-apa yan kurang.
Itu bisa Anda lakukan pada masa sanggah yakni pada 18 - 20 September 2024.
Selama tiga hari itu Anda bisa mengajukan sanggah.
Akan tetapi ini hanya berlaku apabila itu bukan dari kesalahan yang Anda lakukan.
Misalnya, Anda sudah mengunggah scan KTP yang asli dan benar tapi tetap dinyatakan TMS.
Baca Juga: Daftar CPNS 2024 tapi Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Simak Aturan dari BKN
Maka akan ada notifikasi dengan keterangan sebagai berikut:
Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL
Alasan TMS: Kartu Tanda Kependudukan tidak sesuai dengan yang disyaratkan
Maka Anda bisa melihat scan KTP yang sudah diunggah dan memberikan keterangan sanggah, misalnya:
KTP sudah asli, mohon dicek kembali
Semoga informasi ini bisa memberikan penjelasan kepada Anda dan bisa terus melaju untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2024.
Itulah informasi penyebab TMS pelamar CPNS 2024 dan yang harus dilakukan di masa sanggah.***




