POJOKSATU.id - Sebuah fakta diungkap Badan Kepegawaian Negara atau BKN terkait statistik pendaftaran CPNS 2024.

Namun yang cukup mengerikan adalah, sudah 9 ribu lebih pelamar CPNS 2024 dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat.

Padahal pendaftaran CPNS 2024 baru akan ditutup pada 6 September 2024.

9 ribu lebih pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan TMS itu setelah melalui proses verifikasi.

Baca Juga: Honorer Siap-siap! Pendaftaran PPPK 2024 Kabarnya Dibuka Akhir September, Penetapan Kebutuhan PPPK Dilakukan 30 Agustus 2024 Lengkap Mekanisme Seleksi

Sementara pelamar yang lolos seleksi administrasi akan berstatus MS atau Memenuhi Syarat.

Verifikasi adalah pemeriksaan atau seleksi administrasi.

Ini dilakukan Panselnas untuk mengetahui apakah persyaratan yang diajukan pelamar sudah sesuai dengan formasi yang dilamar.

Sebab, setiap instansi telah mencantumkan syarat administrasi yang harus dipenuhi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Statistik Pelamar CPNS 2024 HARI ke-7 di Data BKN Pukul 14.00 WIB, Pahami STATUS VERIFIKASI MS dan TMS, Cek Perbandingan Formasi dan Jumlah Pelamar

Verifikasi ini merujuk pada data dokumen yang diupload atau diunggah oleh pelamar masing-masing melalui portal SSCASN.

Sehingga jika ada data verifikasi TMS, itu artinya hasil verifikasi pelamar yang dipastikan gagal dalam seleksi administrasi.

Dengan demikian, sebanyak 9 ribu pelamar tersebut dipastikan gagal mengikuti tes dan dipastikan tidak akan jadi pegawai negeri sipil atau PNS.

Berikut ini data statistik pelamar CPNS 2024 dikutip dari laman resmi BKN per 27 Agustus 2024:

Pendaftar/Pelamar: 727.465

Submit: 113.785

Verifikasi MS: 25.120

Verifikasi TMS: 9.036

Baca Juga: Juknis dan Panduan UKPPPG Guru Tertentu 2024 Piloting Tahap 1 dan 2 Lengkap Jenis-jenis Ujian, Apa saja? 

Lalu apa saja penyebab pelamar CPNS 2024 mendapat status TMS alias Tidak Memenuhi Syarat?

 

Penyebab TMS

Seperti disebutkan di atas, seleksi administrasi adalah pengecekan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam proses verifikasi ini, Panselnas memeriksa apakah seluruh dokumen sudah sesuai atau belum/tidak.

Berikut ini sejumlah penyebab TMS:

Baca Juga: Surat Keputusan PENETAPAN KEBUTUHAN PPPK Segera Terbit, SELEKSI PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka SEPTEMBER

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pelamar

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

5. Tidak menyertakan e-meterai

6. Dokumen yang diunggah bukan dokumen asli

7. Surat Lamaran tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan

8. Surat Pernyataan tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan

9. Nama pelamar tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP dan ijazah

Baca Juga: Cek Daftar Nama Honorer yang Masuk Database BKN Hasil Verval, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini Auto Diangkat jadi PPPK 2024

10. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku

11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran

12. Penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen

Selain 12 penyabab di atas, ada juga beberapa penyebab lainnya yang terlihat sepele tapi sangat berpengaruh, antara lain:

Baca Juga: Calon PNS Merapat! Simak Tabel Gaji PNS Terbaru 2024 Berdasarkan Golongan Pasca Kenaikan 8 Persen Sesuai PP Nomor 5, September Cair!

1. Salah upload file

2. Tujuan lamaran salah alamat

3. E-materai bertumpuk tanda tangan

 

Solusi dan yang harus Dilakukan

Jika sudah dinyatakan TMS apakah bisa melanjutkan proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2024?

Tentu saja masih bisa kok.

Untuk diketahui, Anda akan mendapatkan notifikasi keterangan kenapa Anda dinyatakan TMS.

Hal itu akan Anda dapatkan saat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.

Baca Juga: Bukan 56 Tahun, ATURAN TERBARU Batas Pensiun PNS Berdasarkan Jabatan Sesuai Ketentuan BKN, Masa Kerja Jadi Makin Panjang?

Nah, Anda juga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi apa-apa yan kurang.

Itu bisa Anda lakukan pada masa sanggah yakni pada 18 - 20 September 2024.

Selama tiga hari itu Anda bisa mengajukan sanggah.

Akan tetapi ini hanya berlaku apabila itu bukan dari kesalahan yang Anda lakukan.

Misalnya, Anda sudah mengunggah scan KTP yang asli dan benar tapi tetap dinyatakan TMS.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 tapi Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Simak Aturan dari BKN

Maka akan ada notifikasi dengan keterangan sebagai berikut:

Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL

Alasan TMS: Kartu Tanda Kependudukan tidak sesuai dengan yang disyaratkan

Maka Anda bisa melihat scan KTP yang sudah diunggah dan memberikan keterangan sanggah, misalnya:

KTP sudah asli, mohon dicek kembali

Semoga informasi ini bisa memberikan penjelasan kepada Anda dan bisa terus melaju untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2024.

Itulah informasi penyebab TMS pelamar CPNS 2024 dan yang harus dilakukan di masa sanggah.***