POJOKSATU.id - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN tahun 2024 telah menerima naskah soal untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (4/6/2024) di Kantor Kementerian PANRB.
Naskah soal yang ditulis oleh 180 penulis dari 38 perguruan tinggi se-Indonesia itu, diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dan diterima oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim sebagai perwakilan Panselnas.
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN, sehingga menghasilkan ASN yang memiliki karakteristik selaku pelayan publik.
Melalui soal ini pula, akan dihasilkan ASN yang mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Naskah juga mendapat pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek dan dilakukan telaah bahasa oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Keseluruhan proses penyusunan soal ini menggunakan sistem pengamanan teknologi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diawasi oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan apresiasinya terhadap tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas.
“Panselnas dan tim penyusun naskah soal telah berkomitmen agar transformasi ASN bisa diwujudkan sejak tahap awal seleksi,” ungkap Menteri Anas.
Cegah Kebocoran
Perlu diketahui, Panselnas Penagadaan ASN Tahun 2024 terdiri atas Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Instansi-instansi tersebut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan serta transfer naskah soal seleksi ASN.
Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
Suharti menjelaskan penyusunan soal seleksi CPNS dan PPPK dilakukan dengan pengamanan teknologi.
Baca Juga: SIMAK, Akumulasi Formasi CASN 2024 di Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera
“Keseluruhan proses penyusunan soal telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang digawangi oleh BSSN, serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, dan BPKP,” ungkap Suharti.
Hal senada diungkapkan Abdul Hakim yang menegaskan soal-soal ini disusun secara objektif dan profesional.
“Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini,” tegas Hakim.
Soal-soal yang diserahkan untuk CPNS adalah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sementara untuk PPPK naskah soal itu meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara, serta Seleksi Kompetensi Teknis.
Gambaran Seleksi Kompetensi dan Wawancara
Sebagai tambahan informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah ujian pertama dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
SKD bertujuan untuk mengukur kompetensi pelamar sesuai dengan standar kompetensi dasar yang diperlukan oleh PNS Republik Indonesia. Tes ini menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta.
Hal-hal yang diuji dalam SKD meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional, kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri dan seemangat berprestasi.
Sedangkan Seleksi Kompetensi Manajerial adalah tes untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan sikap seorang pelamar dalam berorganisasi.
Kompetensi manajerial dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan mengelola unit organisasi.
Sedangkan Kompetensi Sosial Kultural (Soskul) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
Kompetensi ini erat kaitannya dengan sikap toleransi, keterbukaan, dan kepekaan terhadap perbedaan antarindividu atau kelompok masyarakat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mencetak Kartu Ujian CPNS 2023 dan Persiapan Menuju Seleksi Kompetensi Dasar
Selain itu ada juga materi Wawancara bagi PPPK yang pada umumnya akan mencakup pertanyaan-pertanyaan terkait dengan posisi yang dilamar serta bidang pekerjaan yang akan dijalani.
Perlu juga disiapkan terkait Seleksi Kompetensi Teknis yang merupakan tes pertama yang diujikan kepada seluruh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Referensi Belajar SKD CPNS 2024: 21Contoh Soal dan Jawaban serta Passing Grade
Tes ini berisi soal-soal tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, atau perilaku yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar. ***




