POJOKSATU.id - Harapan ribuan guru berstatus PPPK Paruh Waktu untuk mendapatkan kepastian karier dan kesejahteraan hingga kini masih menggantung.

Meski sudah dibahas secara maraton oleh enam kementerian dan lembaga negara.

Solusi konkret terkait masa depan guru PPPK Paruh Waktu belum juga diputuskan.

Baca Juga: Anggaran Kurang Rp7 Miliar, Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah Terancam

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan tenaga pendidik.

Terutama mereka yang telah lama mengabdi sebagai guru honorer dan kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu.

Alih-alih mendapatkan kepastian, status baru tersebut justru memunculkan kekhawatiran baru terkait penghasilan, jenjang karier, hingga kepastian masa depan.

Baca Juga: Lagi-lagi Terlibat Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Kini Ditetapkan Tersangka

Pemerintah pusat mengakui persoalan ini tidak sederhana. Pembahasan lintas kementerian dilakukan untuk mencari formula terbaik.

Tentunya agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan lanjutan, baik dari sisi anggaran maupun regulasi.

Namun, hingga kini hasilnya masih sebatas wacana dan kajian.

Baca Juga: Reformasi Polri 2026 Jadi Sorotan! Ini Catatan Kritis Para Ahli soal Arah Perubahan Kepolisian


Enam Kementerian Turun Tangan

Setidaknya enam institusi pemerintah terlibat langsung dalam pembahasan guru PPPK Paruh Waktu.

Keenamnya kementerian tersebut adalah:

- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

- Kementerian Keuangan

- Kementerian Agama

- Kementerian Dalam Negeri

- Kementerian PANRB

- serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Info GTK Masuk Tahap Perbaikan, TPG Februari 2026 Jadi Sorotan, Ini Timeline Resminya agar Guru Tidak Terjebak Klaim Berlebihan

Rapat lintas kementerian ini digelar secara maraton untuk membahas berbagai aspek.

Mulai dari skema penggajian, jaminan kesejahteraan, hingga peluang transisi dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sayangnya, pembahasan intensif tersebut belum menghasilkan keputusan final yang bisa langsung dirasakan para guru di lapangan.

Baca Juga: Heboh Dugaan Rekayasa BAP oleh Penyidik Polsek Cilandak, Polisi Sampaikan Permintaan Maaf


Pemerintah Akui Masih Cari Formula

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara terbuka mengakui.

Bahwa pemerintah masih mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan guru PPPK Paruh Waktu.

Dikutip dari ANTARA News, Sabtu 31 Januari 2026, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa:

Rapat lintas kementerian sudah kami lakukan dua hari lalu, bersama Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, KemenPAN-RB, dan Kepala BKN.

Rapat tersebut bertujuan mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyadari kompleksitas persoalan ini.

Namun di sisi lain, belum adanya keputusan konkret membuat ketidakpastian terus berlanjut.

Baca Juga: Dari Ruang Kuliner ke Ruang Literasi, LOKO 2026 Hadirkan Pameran Jurnalistik


Kesejahteraan Jadi Isu Utama

Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu.

Hingga kini, banyak guru PPPK Paruh Waktu yang belum menerima tunjangan profesi, terutama bagi mereka yang belum tersertifikasi.

Selain itu, skema penggajian PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah juga berbeda-beda, sangat bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Ramai Isu Utang Pinjol Akan Dihapus 2026, OJK Angkat Bicara, Hoaks atau Fakta?

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan kesejahteraan antar daerah dan memicu kecemburuan sosial.

Bagi guru, kepastian pendapatan menjadi hal krusial.

Terlebih di tengah tuntutan profesionalisme dan beban kerja yang tidak jauh berbeda dengan guru berstatus ASN penuh.

Baca Juga: KKS Baru 2025 Belum Cair? Ini Tanda Kuat Sudah Diproses 2026 dan Masuk Penerima Bansos Tahap 1 2026


Karier Masih Menggantung

Selain soal gaji, kepastian jalur karier juga menjadi sorotan.

Banyak guru PPPK Paruh Waktu berharap ada kejelasan mekanisme transisi menjadi PPPK Penuh Waktu.

Namun hingga kini, belum ada regulasi teknis yang mengatur secara rinci peluang dan tahapan tersebut.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan karier guru PPPK Paruh Waktu harus mempertimbangkan ketersediaan formasi dan kemampuan anggaran.

Sehingga tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.

Akibatnya, para guru harus kembali bersabar sambil menunggu keputusan yang belum jelas ujungnya.

Baca Juga: BREAKING, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Resmi Cair! Surat Mensos ke Bank Sudah Turun, 18 Juta KPM Akan Terima Dana Sekarang!


Dampak ke Daerah

Ketidakpastian di tingkat pusat turut berdampak ke daerah.

Pemerintah daerah cenderung menunggu kebijakan final sebelum mengambil langkah lebih jauh.

Termasuk dalam penganggaran dan penataan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Tunjangan, Bupati Lobar Buka Opsi Naikkan Gaji

Kondisi ini membuat guru PPPK Paruh Waktu berada di posisi serba tidak pasti.

Status sudah ASN, tetapi jaminan karier dan kesejahteraan belum sepenuhnya didapat.


Harapan Guru

Di tengah situasi ini, para guru PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang jelas dan berpihak pada keberlangsungan profesi pendidik.

Mereka menilai, tanpa kepastian kebijakan, kualitas pendidikan berpotensi terdampak karena guru harus bekerja di bawah bayang-bayang ketidakpastian.

Pembahasan lintas kementerian memang menunjukkan keseriusan pemerintah.

Namun bagi guru di lapangan, yang dibutuhkan bukan lagi rapat maraton, melainkan solusi nyata.***