POJOKSATU.ID - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait nasib guru honorer dan PPPK yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam kunjungannya ke SD Inpres Kaniti, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gibran menyampaikan pernyataan penting yang langsung menyita perhatian.
Isu mengenai guru honorer dan PPPK memang tengah menjadi perbincangan hangat.
Baca Juga: Jambret Sadis di Semarang, Barang Korban Hilang, Wajah Wanita Ini Dilukai Pakai Sajam Oleh Pelaku
Terutama soal kekhawatiran akan adanya pemutusan kerja atau dirumahkan.
Menanggapi hal ini, Gibran memastikan pemerintah tidak tinggal diam.
Gibran Akui Masih Banyak Kekurangan
Di hadapan para guru dan siswa, Gibran secara terbuka mengakui bahwa masih ada berbagai kekurangan dalam sistem pengelolaan tenaga pendidik, khususnya bagi guru PPPK dan honorer.
Dikutip dari JPNN, 7 April 2026, begini kata Gibran:
Baca Juga: Dinilai Merugikan, Forum PPPK Gugat UU ASN 2023 ke MK! Tuntut Hak Setara dengan PNS
“Untuk guru-guru, saya tahu sekarang masih banyak kekurangan, tetapi ini terus kita coba carikan solusinya, terutama untuk PPPK dan honorer,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari persoalan yang dihadapi para guru dan tengah berupaya mencari jalan keluar terbaik.
Jangan Sampai Guru Dirumahkan
Salah satu poin paling penting yang disampaikan Gibran adalah komitmen pemerintah agar tidak ada guru yang dirumahkan.
Baca Juga: Sosok di Balik Usulan LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari, Inilah Rekam Jejak Panjang Said Abdullah
Ia menegaskan bahwa langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah pusat telah mengirimkan perwakilan dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk berdiskusi dengan pemda, termasuk Gubernur NTT.
“Intinya adalah jangan sampai ada yang dirumahkan,” tegas Gibran.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para guru PPPK dan honorer yang selama ini diliputi kekhawatiran terkait masa depan mereka.
Baca Juga: Integrated Terminal Jakarta Ditinjau, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Andal
Jika PPPK Dirumahkan, Pendidikan Terganggu
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SD Inpres Kaniti, Yuliana Nenabu, turut menyampaikan keluhan langsung kepada Gibran.
Ia menyoroti dampak besar jika guru PPPK benar-benar dirumahkan.
Menurutnya, di sekolah tersebut terdapat 10 guru PPPK yang memiliki peran penting dalam proses belajar mengajar.
“Kalau 10 orang dirumahkan, otomatis pendidikan di SD Inpres Kaniti terganggu sekali,” ungkapnya, dikutip dari sumber yang sama.
Pernyataan ini menggambarkan betapa krusialnya keberadaan guru PPPK dalam menjaga kualitas pendidikan, terutama di daerah.
Data Sekolah dan Dampak Nyata
SD Inpres Kaniti sendiri memiliki total 420 siswa dengan 16 rombongan belajar.
Baca Juga: KPK dan DPR Didesak Tak Diam Soal Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil dari India
Jumlah tenaga pengajar mencapai 25 guru dan 2 tenaga kependidikan.
Jika sebagian guru harus dirumahkan, tentu akan berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar yang sudah berjalan.
Renovasi Sekolah Jadi Sorotan
Selain membahas nasib guru, kunjungan Gibran juga terkait dengan peresmian renovasi sekolah yang telah dilakukan pemerintah.
Program renovasi ini mencakup:
- Perbaikan 11 ruang kelas
- Pembangunan 3 ruang kelas baru
- Ruang administrasi
- Rumah dinas guru
- Fasilitas toilet
Proyek ini dikerjakan selama 90 hari, mulai Oktober hingga Desember 2025.
Pesan Gibran untuk Siswa
Tak hanya berdialog dengan guru, Gibran juga memberikan motivasi kepada para siswa agar lebih semangat belajar.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas yang sudah diperbaiki harus dijaga dengan baik.
“Anak-anak harus semangat belajar, jangan ada tembok yang dicorat-coret,” pesannya.
Baca Juga: Di Tengah Pembatasan Anggaran, Wakil Presiden Gibran Pastikan Guru PPPK Kupang Tak Dirumahkan
Pernyataan Gibran terkait guru honorer dan PPPK menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang ada.
Dengan komitmen untuk tidak merumahkan guru dan terus mencari solusi, harapan baru pun muncul bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Namun demikian, implementasi kebijakan tetap menjadi hal yang paling dinantikan oleh para guru di lapangan.***




