POJOKSATU.ID - Wacana mengenai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan hangat.
Namun kali ini memicu kekhawatiran serius di kalangan angkatan kerja muda.
Isu ini mengemuka setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara terbuka menyoroti dampak besar yang justru akan dirasakan oleh para lulusan baru pencari kerja.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Baca Juga: Gagal Jadi PPPK, Kini Terancam PHK! 518 Honorer NTB Hadapi Tahun Baru yang Pahit
Dalam pandangannya, rencana konversi massal PPPK menjadi PNS akan menimbulkan dua konsekuensi utama yang harus dipertimbangkan matang oleh negara.
Konsekuensi pertama adalah beban signifikan pada anggaran dan keuangan negara yang perlu disiapkan untuk mengakomodasi perubahan status kepegawaian tersebut.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah konsekuensi kedua, yaitu implikasinya terhadap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi para lulusan baru.
Bagi sebagian besar fresh graduate, rekrutmen CPNS merupakan pintu gerbang utama untuk meniti karier di sektor birokrasi.
Kebijakan pengangkatan massal PPPK dikhawatirkan akan menutup pintu masuk ini secara drastis.
Rifqi menegaskan bahwa jika konversi status ini disetujui, negara harus melakukan penataan ulang total terhadap seluruh struktur belanja pegawai.
Hal ini akan berdampak langsung pada peluang bagi generasi muda yang baru menyelesaikan studi.
Ia memperkirakan bahwa rekrutmen CPNS bagi lulusan baru dapat mengalami kekosongan atau vakum dalam jangka waktu yang sangat panjang, diperkirakan mencapai lima hingga tujuh tahun.
Situasi ini tentu saja menciptakan gambaran masa depan yang berat bagi generasi muda yang bergantung pada rekrutmen tahunan untuk mendapatkan pekerjaan.
Di sisi lain, kekhawatiran fiskal dan dampak rekrutmen ini tidak diterima begitu saja oleh pihak PPPK.
Persoalan kecemasan anggaran seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menunda kepastian status kepegawaian mereka.
Para PPPK merasa bahwa pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun kepada negara layak mendapatkan penghargaan dan kepastian status yang setara.
Baca Juga: Guru Honorer Tetap Jadi Prioritas Rekrutmen ASN 2026, Pemerintah Fokus Percepat Penyetaraan ke PPPK
Pertarungan kepentingan antara tuntutan kepastian status PPPK dan kepentingan peluang kerja bagi fresh graduate menempatkan pemerintah dalam posisi yang sangat dilematis.
Setiap keputusan yang diambil akan menentukan arah masa depan birokrasi negara.
Hal ini sekaligus memengaruhi kesempatan bagi generasi muda untuk berkontribusi di sektor publik sebagai cpns.
Masyarakat harus tetap menunggu kebijakan pemerintah berikutnya terkait PPPK dan CPNS.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




