POJOKSATU.id - Proses pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 terus berjalan secara bertahap.
Sejumlah pemerintah daerah sudah lebih dulu merilis hasil kelulusan, sementara peserta yang lolos bisa memastikan namanya melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di SSCASN.
Namun, tak sedikit honorer yang masih bertanya-tanya bagaimana cara memastikan apakah namanya sudah masuk daftar kelulusan.
Pasalnya, akun SSCASN BKN sering kali belum langsung terbuka meski pengumuman sudah dirilis oleh instansi masing-masing.
Baca Juga: Lulus PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Tahu Lokasi Penempatan? Ini Jawaban BKN
BKN menjelaskan bahwa pembukaan akses akun peserta di SSCASN dilakukan secara berurutan sesuai jadwal tahapan.
Dengan kata lain, meski sebuah instansi sudah mengumumkan hasil, akun peserta bisa saja belum menampilkan menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Hal ini wajar karena proses teknis diatur agar tidak menumpuk dalam satu waktu.
Hingga Selasa (9/9/2025), sejumlah daerah yang telah merilis pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 antara lain:
1. Kabupaten Bangka Selatan (Babel)
2. Kota Jambi
3. Kota Lubuk Linggau (Sumsel)
4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi)
5. Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Jambi)
6. Kabupaten Madiun (Jatim)
7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Sumsel)
8. Kabupaten Bekasi (Jabar)
9. Kabupaten Labuhan Batu (Sumut)
Baca Juga: Hingga 9 September, Deretan Daerah Ini Sudah Rilis Hasil Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025
10. Kota Tebing Tinggi (Sumut)
11. Kabupaten Musi Rawas (Sumsel)
12. Kabupaten Bengkulu Utara
13. Kabupaten Aceh Tengah (Aceh)
14. Provinsi Sumatera Selatan
Daftar ini akan terus bertambah seiring jadwal pengumuman yang berlangsung hingga 15 September 2025.
Untuk memastikan apakah pengumuman sudah tersedia, honorer bisa melakukan langkah berikut:
Baca Juga: Puskesmas Nagasari Dinilai Tidak Layak, Ketua DPRD Karawang Dorong Relokasi
1. Cek Website Resmi Instansi Daerah
Masuk ke laman BKD/BKPSDM masing-masing daerah, lalu cari menu Pengumuman.
Biasanya dokumen kelulusan diunggah dalam bentuk PDF yang bisa diunduh.
2. Login ke Akun SSCASN BKN
Akses portal sscasn.bkn.go.id, login dengan akun yang digunakan saat pendaftaran.
Jika menu DRH sudah terbuka, itu berarti pengumuman kelulusan sudah terintegrasi ke sistem.
3. Pantau Media Sosial Resmi Instansi
Beberapa instansi sering memperbarui informasi melalui akun resmi media sosial, seperti Facebook atau Instagram BKD/BKPSDM, untuk mempercepat penyebaran pengumuman.
Baca Juga: YBM UIP JBT Santuni Keluarga Veteran, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, segera lakukan pengisian DRH sesuai jadwal, yakni mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Tahapan ini krusial karena menjadi dasar BKN dalam memproses Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).
***



