POJOKSATU.id - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melanjutkan karier di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka seleksi mutasi masuk tahun 2026 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari instansi pusat maupun daerah.
Seleksi ini dilakukan melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal atas permintaan sendiri.
Artinya, PNS yang memenuhi syarat dapat mengajukan perpindahan secara sukarela untuk mengisi formasi jabatan yang tersedia di lingkungan Pemprov Jabar.
Baca Juga: Batu Mala
Kebijakan tersebut dirancang dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan meritokrasi.
Penilaian peserta akan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta rekam kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, agama, ras, jenis kelamin, maupun status perkawinan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menetapkan pengumuman seleksi melalui Keputusan Nomor Kep.482/KPG.04.01/MP/2026 tertanggal 10 Juni 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui portal e-Talent Jabar.
Baca Juga: Sell Singapore, Perang dengan Cara Lain
Melalui unggahan akun Instagram BKD Jawa Barat, para PNS dari pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga lain yang berminat mutasi ke Jawa Barat dipersilakan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tersedia 33 Formasi pada 8 Jabatan
Pada seleksi mutasi tahun ini, Pemprov Jabar membuka sebanyak 33 formasi yang tersebar pada sejumlah perangkat daerah.
Adapun jabatan yang dibutuhkan meliputi:
Baca Juga: Lonjakan Harta Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Perlu Diselidiki APH
Penelaah Teknis Kebijakan
Penata Layanan Operasional
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penata Kelola Pertambangan
Penata Kelola Usaha Ketenagalistrikan
Penata Kelola Layanan Kesehatan
Penyelidik Geologi
Pengawas Transportasi Darat
Baca Juga: Patung Jenderal Sudirman Tak Jadi Dipindah dari Dukuh Atas, Disiapkan Anjungan untuk Melihat
Persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, hingga unit kerja penempatan masing-masing formasi dapat dilihat melalui portal resmi e-Talent Jabar.
Syarat Umum Peserta Seleksi
Peserta yang ingin mengikuti seleksi mutasi masuk Pemprov Jabar wajib berstatus sebagai PNS aktif dan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan antara lain:
Surat permohonan mutasi pribadi
Baca Juga: Roy Suryo dan Tifa akan Dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke Rutan, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Kartu Pegawai
SK CPNS dan SK PNS
SK pangkat atau jabatan terakhir
Penilaian prestasi kerja (SKP) dua tahun terakhir dengan nilai minimal baik
Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau proses peradilan
Surat keterangan tidak sedang tugas belajar atau ikatan dinas
Baca Juga: BRI Angkat Bicara soal Pengakuan Bu Mien Terjerat Utang Rp3 M, Tegaskan Kredit Macet Sejak 2023
Surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat
Surat izin mengikuti seleksi dari instansi asal
Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
Surat keterangan sehat
Surat keterangan bebas narkoba
Riwayat hukuman disiplin
Sertifikat TOEFL minimal skor 450
Video profil
Sertifikat keahlian maupun prestasi pendukung
Selain itu, pelamar juga harus berusia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Jadwal Lengkap Seleksi Mutasi Pemprov Jabar 2026
Baca Juga: Program Pascasarjana IBI Kesatuan Hadir di Malaysia, Perkuat Adaptasi Digital UMKM Kuliner
Berikut tahapan pelaksanaan seleksi yang telah diumumkan BKD Jawa Barat:
Pengumuman formasi: 19 Juni 2026
Penutupan pendaftaran: 2 Juli 2026
Seleksi administrasi: 7 Juli 2026
Pengumuman administrasi: 9 Juli 2026
Tes asesmen kompetensi: 13 Juli 2026
Tes kompetensi bidang: 14 Juli 2026
Pengumpulan hasil asesmen: 17 Juli 2026
Wawancara awal dengan calon atasan: 22 Juli 2026
Baca Juga: Kanwil HAM Jabar Pantau Kasus Penyekapan Yuvita Tri Rezeki, Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Penyusunan makalah aksi perubahan: 23–26 Juli 2026
Tes MMPI: 27 Juli 2026
Wawancara final: 29 Juli 2026
Pengumuman kelulusan: 31 Juli 2026
Cara Mendaftar Seleksi Mutasi
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal e-Talent Jabar.
BKD Jawa Barat menegaskan bahwa hanya usulan mutasi yang diunggah melalui sistem tersebut yang akan diproses.
Berkas fisik maupun pengajuan melalui media lain tidak akan ditindaklanjuti. Peserta juga diminta untuk terus memantau informasi terbaru melalui website dan media sosial resmi BKD Jawa Barat.
Pemprov Jabar menegaskan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun.
Karena itu, peserta diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Baca Juga: Libur Sekolah Makin Seru ke Jakarta Fair Kemayoran 2026, Belanja, Belajar, dan Nonton Konser di PRJ
Peserta yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau memberikan data yang tidak sesuai dengan ketentuan akan langsung dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi para ASN yang ingin mengembangkan karier di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kesempatan ini menjadi salah satu jalur yang terbuka lebar.
Persiapan dokumen yang lengkap dan pemahaman terhadap setiap tahapan seleksi akan menjadi bekal penting untuk bersaing secara sehat dalam proses mutasi tahun 2026. ***




