POJOKSATU.id, JAKARTA - Tak sedikit guru honorer curhat lantaran anak didik mereka sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun mereka sendiri sampai sekarang masih berstatus tenaga honorer. Salah satunya guru honorer di SMPN 1 Pardasuka Pringsew, Lampung, Musfiroh.
Musfiroh adalah guru honorer tertua di SMPN 1 Pardasuka Pringsew. Ia mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah itu sejak tahun 1998.
Musfiroh telah mengabdi di SMPN 1 Pardasuka Pringsew selama 25 tahun. Namun sampai sekarang statusnya belum berubah menjadi guru aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Tak Ada Formasi Guru Bahasa Inggris di SD, Paguyuban GHN 10+ Tagih Janji Nunuk Suryani
Harapan Musfiroh untuk menjadi guru PNS sudah pupus. Sebab, dia terkendala usia. Syarat untuk mendaftar menjadi PNS yakni minimal berusia 35 tahun.
Guru Agama Islam ini berharap tahun ini dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Musfiroh mengatakan, beberapa anak didiknya sudah menjadi ASN. Bahkan, ada yang saat ini mengajar di sekolah yang sama dengan status berbeda.
Baca Juga: Dua Jenis Afirmasi PPPK Guru 2023, Paguyuban GHN 10+ Tuntut Afirmasi Masa Kerja
"Anak murid saya yang lahir tahun 1985 sudah menjadi ASN dan duduk bareng dengan saya. Lalu tahun kemarin ada anak murid saya juga sudah menjadi P3K di SMPN 1 Pardasuka," jelas Musfiroh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI pada 29 Agustus 2023.
Ia mengaku sempat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013. Namun tidak lulus.
"Saya masuk kategori K2 pada waktu tahun 2013 tidak lulus, tetapi di sekolah kami ada beberapa teman-teman yang lulus, itu baru beberapa tahun dia honor," ucapnya.
Baca Juga: Guru Honorer Curhat Gaji Seuplit Dibayar Per 3 Bulan: Kami Kalah dari Kuli Panggul, Tolong!
Musfiroh memperlihatkan setumpuk dokumen sebagai pegawai honorer kategori dua (K2). Dokumen tersebut dia perlihatkan di depan pimpinan dan anggota Komisi X.
"Saya bawa bukti aslinya pak, sampai-sampai pembagian tugas saya bawa tahun 1998. Artinya mohon diperhatikan," jelasnya.
Guru yang tergabung dalam Paguyuban Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10+) ini sudah berulang kali membawa anak didiknya juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun tingkat nasional.
"Selalu disuruh mengerjakan sesuatu yang kalau ingin dapat juara MTQ provinsi saya orangnya Pak. Saya sudah pernah mencetak sampai nasional anak didik saya.
Ia berharap pengabdiannya selama 25 tahun mendapat apresiasi dari pemerintah melalui pengangkatan PPPK Guru 2023.
"Harapan saya, saya masuk ke gedung DPR RI ini 2023 saya diangkat menjadi ASN karena didengar oleh Komisi X," pinta Musfiroh.
"Harapan kami, Komisi X mendengarkan suara-suara rakyat yang mungkin telah memberikan peluang kepada Bapak Ibu yang terhormat di sini untuk menjadi wakil rakyat kami, maka dengarkanlah Pak, dengarkan kami yang merintih-rintih, berdarah-darah," tutup Musfiroh. ***



