POJOKSATU.id - Validasi TPG (Tunjangan Profesi Guru) tahap 4 sudah dilaksanakan pada 23 Maret 2025 lalu.
Setelah validasi TPG tahap 4 akan ada perubahan pada Info GTK masing-masing guru.
Ada yang kode status TPG berubah dari kode 13 menjadi 08 ada juga yang berubah dari kode 16 menjadi 08.
Selain perubahan pada kode status, jika dicermati ada perubahan lain di Info GTK.
Baca Juga: Jangan Telat! Cara Mudah Lapor SPT Pajak 2025 untuk Guru. Panduan Lengkap dan Cepat
Saat ini di Info GTk ,muncul kode A1, A2, A3, A4, dan juga A5.
Kode tersebut ternyata berkaitan dengan jumlah jam mengajar (jjm) linier.
Setiap kode di atas memiliki arti masing-masing.
Kali ini Pojoksatu.id akan menjelaskan terkait dengan arti kode mulai dari A1 hingga A5 yang saat ini muncul di Info GTK.
Arti kode A1: Guru jam mengajar lebih dari 24 jam per minggu
Arti kode A2: Guru jam mengajar 18 sampai 23 jam per minggu
Arti kode A3: Guru jam mengajar 12 sampai 17 jam per minggu
Arti kode A4: Guru jam mengajar kurang dari 12 jam per minggu
Arti kode A5: Guru mengajar di sekolah kecil
Jadi disimpulkan bahwa guru dengan kode A1 sudah memenuhin persyaratan beban mengajar dan berhak untuk mendapatkan TPG.
Sementara bagi guru yang beban mengajar belum memenuhi maka bisa ditambahan dengan tugas tambahan.
Bagi guru dengan kode A4 dan juga A5 bisa mendapatkan TPG apabila menjadi guru tunggal di sekolah tersebut.
***



