POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan uji coba sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai November hingga Desember 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi setelah terjadi pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.
Baca Juga: Siswa Smamita Ukir Prestasi Gemilang di Ajang KIR Internasional WYIIA 2025
“Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan.
Jadi WFH itu akan dilaksanakan November dan Desember menjadi uji coba,” ujar Dedi, Selasa (28/10/2025).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Dedi menyebutkan, pelaksanaannya dibagi dalam dua skema, yakni hybrid working dan WFH 50 persen.
Baca Juga: SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026 Dibuka, Ada Beasiswa Full dari Polri
“Pelaksanaan uji coba hybrid working di bulan November dilakukan dengan pengaturan seluruh pegawai melaksanakan WFH setiap hari Kamis,” jelas Dedi. Jika pada hari itu ada kegiatan dinas, pelaksanaannya dilakukan secara daring.
Sementara pada Desember, mekanisme kerja jarak jauh diperluas dengan pemberlakuan maksimal 50 persen dari total pegawai di masing-masing OPD.
“Pelaksanaan yang bulan Desember itu WFH maksimal 50 persen dari total perangkat daerah. Jadi uji coba itu kan yang November dibuat Kamis tadi. Satu hari, yang Desember dibuat 50/50,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Direksi ASDP Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum Bilang Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Meski ASN menjalani sistem kerja fleksibel, Dedi menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan normal, terutama di sektor layanan dasar seperti Samsat dan administrasi masyarakat.
“Yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah berbeda.
Wali Kota Bandung, M. Farhan, memastikan tidak akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Menurutnya, seluruh ASN tetap bekerja dari kantor untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“ASN di Kota Bandung tetap bekerja dari kantor. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan langsung tanpa hambatan,” ujar Farhan.
Daripada mengurangi kehadiran ASN, Pemkot Bandung memilih efisiensi melalui pemangkasan perjalanan dinas dan konsumsi rapat.
Baca Juga: Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 Turun, Dahnil Anzar Beberkan Tugas Berat Selanjutnya
Langkah ini dinilai lebih efektif tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik. “Efisiensi yang kami lakukan adalah pada perjalanan dinas dan makan-minum rutin,” tambah Farhan.
Kebijakan berbeda ini menunjukkan bahwa setiap daerah di Jawa Barat menyesuaikan strategi efisiensi berdasarkan kebutuhan dan tantangan masing-masing wilayah. ***




