POJOKSATU.id — Pemerintah memastikan adanya peningkatan tunjangan bagi guru honorer mulai tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, besaran kenaikan tunjangan tersebut mencapai Rp100.000 per bulan.
Kebijakan ini diumumkan dalam agenda Taklimat Media yang digelar untuk memaparkan capaian kinerja satu tahun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Tamba dan Kumara Law Offices Buka Lowongan untuk Posisi Trainee dan Junior Associate
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi X yang terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Tahun depan sudah ada kesepakatan tambahan dari perjuangan Komisi X. Terima kasih kepada Bu Hetifah, tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp100.000,” ujar Mu’ti.
Dengan adanya kenaikan tersebut, setiap guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp400.000 per bulan. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Abdul Mu’ti menyebut, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru dan memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Telkom dan UMY Bersinergi Kembangkan Ekosistem AI, Cetak 113 Ribu Talenta Digital Indonesia
“Ini merupakan terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya.
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan tunjangan bagi guru honorer sebesar Rp300.000 per bulan. Tunjangan tersebut diberikan secara sekaligus selama tujuh bulan pada Juli lalu.
“Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan satu kali pada bulan Juli, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” jelas Abdul Mu’ti.
Meski begitu, persoalan kesejahteraan guru honorer masih menjadi perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai masih banyak guru honorer di Indonesia yang menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.
Lalu ia menyoroti masih adanya guru yang digaji hanya Rp300.000 per bulan.
“Guru honorer kita masih menerima Rp300.000 per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi di era sekarang. Mereka adalah pejuang pendidikan, namun kesejahteraan mereka masih sangat minim,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih agar tidak ada lagi guru honorer yang menerima upah rendah pada 2026 mendatang.
“Kami meminta perhatian khusus dari Presiden agar di tahun 2026 tidak ada lagi guru yang digaji Rp300.000,” tegasnya.
Selain menyoroti masalah tunjangan, Komisi X juga menekankan pentingnya peningkatan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) serta revitalisasi fasilitas sekolah.
Lalu mengungkapkan, masih banyak sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang kondisinya sangat memprihatinkan.
“Kondisi sekolah-sekolah kita sangat memprihatinkan. Banyak yang rusak, bahkan masih ada yang tidak memiliki MCK. Ini jelas tidak normal," katanya.
"Anggaran revitalisasi sekolah harus ditingkatkan, setidaknya sama dengan tahun 2025, bahkan lebih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi X DPR berkomitmen untuk terus mengawal langkah Kemendikdasmen dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Meski anggaran yang ada hari ini terbatas, kami tetap berjuang. Kami yakin selalu ada cahaya di ujung terowongan, dan itu menjadi motivasi kita bersama,” tutup Lalu.***




