POJOKSATU.ID - Rasa tegang dan harap-harap cemas kini menyelimuti lebih dari 860 ribu tenaga honorer dan lulusan pendidikan keguruan di seluruh Indonesia.
Mereka adalah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 yang dalam hitungan hari akan segera mengetahui nasib mereka.
Berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah, pengumuman kelulusan seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 25 Juni 2025.
Baca Juga: Ramai Kabar Tambahan 100 Persen TPG dan Tunjangan Sertifikasi Guru TW2 Sudah Cair, Begini Faktanya
Dengan hari ini jatuh pada tanggal 14 Juni, maka tinggal dua hari lagi para peserta akan mengetahui hasil dari perjuangan panjang mereka.
Media sosial, grup WhatsApp guru, dan berbagai platform daring diperkirakan akan dipenuhi oleh ekspresi haru dan syukur mereka yang berhasil lolos.
Jumlah peserta yang mengikuti seleksi ini mencapai lebih dari 863 ribu orang.
Sebagian besar berasal dari kalangan honorer yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah negeri tanpa kejelasan status.
Di antara mereka juga terdapat ribuan guru muda yang baru saja lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan telah mengantongi sertifikat pendidik.
Mereka semua berharap bisa memperoleh status PPPK sebagai pengakuan atas kompetensi dan dedikasi yang telah mereka tunjukkan.
Baca Juga: Rekaman Video Guru Tendang Kepala Murid Viral, Sempat Dikira Damai Namun Berujung di Polsek
Namun, di tengah penantian pengumuman kelulusan, muncul pula kisah yang membangkitkan semangat dan harapan.
Salah satunya adalah cerita dari pasangan suami istri asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yakni Raden Sutopo Yuwono dan Enovi Kurnia Ningrum.
Keduanya kini telah resmi menjadi ASN PPPK dan menikmati hak-hak yang menyertainya, termasuk gaji ke-13.
Dalam wawancara yang beredar di kanal YouTube, Sutopo membagikan pengalamannya menerima gaji ke-13.
"Alhamdulillah, saya menerima Rp4.383.700 dan istri saya Rp3.603.100. Gaji ini sangat membantu kami, apalagi menjelang tahun ajaran baru dan Iduladha," ujarnya.
Dana tersebut mereka gunakan untuk keperluan pendidikan anak dan sebagian direncanakan untuk tabungan dan kurban.
Baca Juga: Begini Wajah Guru SMPN 1 Karangawen Diduga Tendang Kepala Siswa, Orang Tua Korban Pilih Jalur Hukum
Kisah pasangan ini menjadi inspirasi bagi banyak honorer lainnya bahwa status PPPK bukanlah mimpi yang mustahil.
Meski begitu, Sutopo juga tidak menutup mata terhadap masalah yang masih mengganjal bagi ribuan ASN PPPK di Indonesia, yaitu tidak adanya skema pensiun bulanan seperti yang diterima oleh PNS.
Menurut Sutopo, para PPPK sangat berharap pemerintah mau mempertimbangkan masa kerja mereka sebagai honorer untuk dihitung dalam akumulasi masa kerja ASN.
"Kami ingin masa pengabdian kami diakui, bukan hanya saat sudah diangkat sebagai PPPK, tapi juga saat masih berstatus honorer," kata Sutopo.
Ia menyebut bahwa usulan ini telah dikirimkan secara resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.
Baca Juga: Latihan Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025, Strategi Mengelola Keragaman Peserta Didik
Harapannya, Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa mengukir sejarah baru dalam peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK, dengan menyediakan perlindungan hari tua seperti halnya PNS.
Keluhan tentang tidak adanya jaminan pensiun bagi PPPK memang menjadi isu yang kerap disuarakan di berbagai forum.
Saat ini, ASN PPPK tidak menerima dana pensiun bulanan dari negara, melainkan hanya memperoleh penghasilan bulanan selama masa kontraknya berlaku.
Padahal, banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun sebelum akhirnya lolos seleksi PPPK.
Pemerintah memang telah menunjukkan itikad baik dengan mencairkan berbagai tunjangan seperti gaji ke-13 dan THR kepada PPPK.
Namun demikian, banyak pihak menilai masih diperlukan kebijakan struktural yang memberikan kejelasan hak-hak jangka panjang, khususnya dalam bentuk dana pensiun.
Tanggal 16 Juni menjadi momentum krusial. Ribuan peserta akan mengecek laman SSCASN atau situs instansi masing-masing, berharap melihat nama mereka tercantum dalam daftar kelulusan.
Beberapa peserta bahkan mengaku telah menyiapkan mental dan batin untuk menerima apapun hasilnya.
Sementara itu, Sutopo dan istrinya terus menyuarakan harapan agar perjuangan mereka sebagai honorer bisa mendapatkan pengakuan yang layak.
Mereka menyampaikan bahwa perjuangan tidak berhenti hanya pada kelulusan seleksi, tetapi harus terus dilanjutkan hingga ada kepastian yang utuh tentang hak-hak ASN PPPK ke depan.
Menurutnya, kelulusan hanyalah gerbang awal menuju kehidupan baru sebagai ASN.
Namun, kesejahteraan yang menyeluruh hanya bisa diraih jika pemerintah turut memperhatikan masa depan para pegawai ini, termasuk menjamin hari tua mereka melalui skema pensiun yang adil dan berkelanjutan.
Meski masih terdapat perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK, semangat perjuangan para guru honorer tidak pernah padam.
Baca Juga: Para Pelajar di Purwakarta Diberi Edukasi Tentang Keselamatan Lalu Lintas oleh Dishub
Mereka tetap berjuang, tidak hanya demi diri mereka sendiri, tetapi juga demi masa depan pendidikan Indonesia.
Kini, ribuan peserta tinggal menunggu waktu. Doa dan harapan mengiringi mereka yang selama ini telah menunjukkan kesetiaan dan dedikasi pada dunia pendidikan.
Semoga pengumuman kelulusan kali ini membawa angin segar bagi masa depan mereka, dan semoga pula, suara tentang keadilan dan kesejahteraan jangka panjang dapat menggugah perhatian pemerintah untuk bertindak nyata.***




