POJOKSATU.ID - Teman-teman ada pemerintah Daerah DI Yogyakarta punya cara unik dalam mengatur sistem kerja ASN.

Nah, mulai 15 April 2026, ASN di lingkungan Pemda DIY resmi menjalani WFH setiap hari Rabu.

Jadi, kebijakan ini sengaja dibuat berbeda dari daerah lain yang umumnya memilih hari Jumat.

 

Hindari WFH di Hari Kejepit

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, jelaskan alasan pemilihan hari Rabu bukan tanpa pertimbangan.

Baca Juga: Pemkot Mataram Usul Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Target Tekan Belanja Pegawai 30 Persen, Ini Alasannya

Dikutip Suara Jogja pada 15 April 2026, Made berkata demikian.

“Kalau WFH dilakukan pada hari Jumat, maka akan terlalu dekat dengan hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Menurutnya, jika WFH ditempatkan di Jumat, dikhawatirkan akan dianggap sebagai awal libur panjang.

Jadi, hal ini bisa berdampak pada menurunnya produktivitas ASN.

Baca Juga: Reformasi ASN Dipercepat, Sekda Sulsel Minta Manajemen Talenta Diterapkan Optimal

Karena itu, Rabu dinilai sebagai waktu paling ideal untuk menjaga ritme kerja tetap stabil.

 

Sistem Tetap 50 Persen WFO

Meski ada WFH, Pemda DIY tetap menerapkan sistem kerja kombinasi.

Minimal 50 persen ASN tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Pengaturan teknisnya diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah OPD, agar tetap fleksibel sesuai kebutuhan.

Namun ya, untuk layanan vital seperti rumah sakit, sekolah, layanan darurat, dan administrasi kependudukan, tetap wajib bekerja penuh di kantor.

 

Jumat Jadi Hari Ramah Lingkungan

Eh menariknya, hari Jumat justru tidak dipakai untuk WFH.

Baca Juga: Miris! Puluhan PPPK Kukar Mundur! Tak Kuat Penempatan, Pemda Tegaskan Tak Bisa Pindah Tugas

Pemda DIY menetapkannya sebagai hari Car Free Day di lingkungan kantor pemerintahan.

Pada hari itu, ASN tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor pribadi.

“ASN diharapkan dapat membiasakan diri menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan, berjalan kaki, atau menggunakan moda transportasi alternatif,” tegas Made.

Oiya, kebijakan ini juga bagian dari upaya penghematan energi, termasuk penggunaan BBM, listrik, dan air.

Baca Juga: Penghargaan SPPA 2025 Tegaskan Peran Strategis bank bjb di Pasar Sekunder

Jadi, kalian semua para ASN harus bisa menghemat ya guys.

 

Dorong Budaya Kerja Baru

Jadi, langkah ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Pemda DIY.

Eh tapi, tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tapi juga efisiensi dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya soal WFH, tetapi bagaimana birokrasi bisa bekerja lebih efektif, efisien, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Lalu nih, pemda DIY memilih langkah berbeda dengan menetapkan WFH ASN setiap Rabu untuk menjaga produktivitas.

Sementara itu, Jumat difokuskan sebagai hari ramah lingkungan.

Tenang ya, kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara kinerja dan gaya hidup berkelanjutan.***