POJOKSATU.id - Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, resmi mengangkat 798 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Oskar Manoppo pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Upacara penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Boltim.
Baca Juga: Hadapi Bonus Demografi, Pemkot Depok Siapkan Peta Jalan Kependudukan 2025-2029
Ratusan tenaga honorer tampak haru dan bangga menerima SK yang telah lama mereka nantikan.
798 PPPK Paruh Waktu Resmi Mengabdi untuk Boltim
Dari total 820 usulan yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), 798 tenaga honorer dinyatakan lolos dan sah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Mereka berasal dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga teknis, hingga tenaga administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Di Tengah PAD Rendah, Wali Kota Tidore Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta per Bulan
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya penghargaan.
Tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dengan dedikasi dan integritas tinggi.
Oskar Manoppo menegaskan bahwa status baru PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab baru.
Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya usai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Boltim pada Senin (10/11/2025), dikutip dari Berita.boltimkab.go.id.
Baca Juga: Magang Nasional Batch 2 Resmi Dibuka! Mungkinkah Peserta Disabilitas Bisa Meraih Kesempatan Ini?
Sontak saja pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta upacara yang hadir.
Langkah Pemkab Boltim untuk Sejahterakan ASN Paruh Waktu
Pemkab Boltim menjadi salah satu daerah di Sulawesi Utara yang aktif menindaklanjuti kebijakan nasional Kementerian PAN-RB.
Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Meski dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas, pemerintah tetap berkomitmen memberikan kesejahteraan dasar bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: Telkom University Buka Beasiswa Bersama Masuk Kampus 2026, Pendaftaran hingga 14 Desember
Bupati Oskar menyebut bahwa pengangkatan ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap keadilan sosial di lingkungan birokrasi daerah.
Oskar menekankan bahwa pemerintah daerah wajib hadir memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama berjuang di lapangan.
Ia menambahkan bahwa meski status mereka sebelumnya belum jelas, kini tenaga honorer telah diakui secara sah melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Selain memberikan SK, Pemkab Boltim juga menegaskan akan menyalurkan gaji dan tunjangan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan Keputusan MenPAN-RB No. 16 Tahun 2025.
Tanggung Jawab dan Disiplin Jadi Kunci
Bupati Oskar menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu tidak serta merta menjadi jaminan permanen tanpa kinerja.
Ia menekankan pentingnya disiplin, etika kerja, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu, Skill AI Jadi Syarat Baru di Magang Nasional Batch 2!
Pesan itu disampaikan dengan nada tegas namun penuh harapan agar seluruh PPPK Paruh Waktu bisa menjadi bagian penting dalam perubahan kualitas pelayanan publik di daerah.
Makna Hari Pahlawan di Tengah Pengangkatan ASN Baru
Pemilihan momen Hari Pahlawan sebagai waktu penyerahan SK bukanlah kebetulan.
Menurut Oskar, semangat para pahlawan yang berjuang tanpa pamrih harus menjadi teladan bagi seluruh ASN, terutama mereka yang baru diangkat.
“Setiap langkah pengabdian kalian adalah bentuk perjuangan masa kini,” ujar Oskar menutup pidatonya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Boltim diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.
Tentunya dengan semangat reformasi birokrasi yang manusiawi dan berkeadilan.***




