POJOKSATU.id - Meski hasil seleksi CAT BKN belum keluar tapi sudah dipastikan banyak honorer atau non ASN gagal seleksi PPPK Tahap 2.

Padahal seleksi PPPK 2024 Tahap 2 menjadi satu-satunya harapan bagi honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pasalnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 atau UU ASN 2023, tahun ini tahun terakhir penyelesaian honorer.

Dipastikan pula, situasi ini bukan hanya dihadapi di beberapa daerah saja.

Baca Juga: Update Memo Presiden untuk Honorer R2 dan R3, Prioritas Pengangkatan dan Anggaran dari APBN

Melainkan juga akan dialami oleh honorer atau non ASN di seluruh daerah di Indonesia.

Salah satunya adalah di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Di kabupaten paling timur Pula Jawa itu, total peserta seleksi PPPK Tahap 2 mencapai 2.177 tenaga honorer.

Mereka adalah honorer yang selama ini sudah bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga: 535.451 Honorer DIPASTIKAN jadi PPPK Paruh Waktu, Cara Mengetahui PESAING dan PELUANG Dapat FORMASI di Tes PPPK 2024 Tahap 2,

Kesempatan terakhir bagi non ASN itu disampaikan langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Pernyataan tersebut disampaikan Ipuk saat meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2, di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu 26 April 2025.

"Ini kesempatan. Manfaatkan seleksi ini dengan sungguh-sungguh," ungkap Ipuk.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Banyuwangi juga dihadapkan pada kekuatan fiskal daerah.

"Meski di tengah keterbatasan anggaran kami tetap menggelar seleksi PPPK," sambungnya.

Sementara, Kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 tahun 2024 berlangsung dari 26 April hingga 5 Mei 2025.

Seluruh peserta, dipastikan akan mengikuti seleksi berbasis Computer Assissted Test (CAT) BKN.

"Setiap hari dibagi dalam tiga shift dengan tiap shift diikuti 80 peserta," jelas dia.

Baca Juga: BOCORAN Soal SJT pada Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahap II Tahun Anggaran 2024!

Ilzam menyampaikan, seleksi PPPK Tahap 2 ini khusus diperuntukkan bagi tenaga non ASN non Database BKN.

Akan tetapi mereka dipastikan memiliki nomor induk tenaga non-ASN.

Mereka juga dipastikan telah bekerja minimal selama 2 tahun pada instansi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Sayangnya, dari total 2.177 honorer peserta seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dari Kabupaten Banyuwangi itu dipastikan gagal.

Baca Juga: PREDIKSI Soal Tes Wawancara dalam Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Lengkap dengan Kunci Jawabannya!

Dengan kata lain, mereka dipastikan tidak akan mendapatkan formasi.

Pasalnya, jumlah sisa formasi yang tersedia pada seleksi tahap 2 hanya ada 69 formasi saja.

Maka dipastikan, di Kabupaten Banyuwangi, sebanyak 2.108 gagal lolos seleksi PPPK 2024 Tahap 2.

Selain di Kabupaten Banyuwangi, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Total jumlah pendaftar seleksi PPPK Tahap 2 mencapai 5.046 pelamar.

Dari jumlah tersebut, formasi PPPK Tenaga Teknis menjadi yang paling banyak diminati dengan total 3.120 pelamar.

Sementara formasi PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan (nakes) masing-masing diisi 640 dan 1.286 pelamar.

Sedangkan sisa formasi tersisa yang diperebutkan hanya 346 formasi saja.

Ini berarti, dipastikan 4.700 honorer atau non ASN di Kabupaten Cianjur dipastikan tidak lolos atau tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: DOWNLOAD Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, LENGKAP dari Teknis, Manajerial, Sosial Kultural Hingga Wawancara, Cek Info Perubahan Jadwal

Formasi kosong, terutama di bidang kesehatan, menjadi perhatian serius.

Beberapa jabatan seperti dokter umum di puskesmas bahkan tidak memiliki pelamar.

"Jangankan PPPK, untuk CPNS dokter saja tidak ada yang lulus sama sekali," ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, beberapa waktu lalu.

Pertanyaannya, bagaimana nasib honorer yang dipastikan gagal seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024 ini?

Baca Juga: RESMI, BKN Umumkan PENYESUAIAN JADWAL Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Ini 53 Lokasi Tes di Seluruh Indonesia

"Berdasarkan Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, pelamar yang tidak masuk ke formasi dapat diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu," ujar Andi.

Sebagai informasi, situasi dan kondisi ini besar kemungkinan juga terjadi di banyak daerah lainnya.

Sebab ketersediaan formasi lebih banyak sudah terisi oleh peserta seleksi PPPK Tahap 1.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Jika menilik pada kondisi di atas, maka banyak honorer dipastikan gagal pada seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024.***