POJOKSATU.id - Non ASN atau honorer dengan jenis pekerjaan tertentu ternyata harus mengubur impian diangkat jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pasalnya, sejumlah non ASN atau honorer dengan pekerjaan tertentu tersebut dipastikan tidak akan dapat ikut melakukan pendaftaran PPPK 2024.
Itu sebagaimana diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi.
Achrawi mengungkap, ada beberapa honorer yang tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Antara lain: penjaga kantor, sopir, office boy atau clening service, serta petugas kebersihan.
"Kalau status PTT, kan, tidak boleh lagi, berarti arahkan ke outsourcing," kata dia, Senin 27 Mei 2024.
Sebagai solusi, mau tidak mau, mereka akan dialihkan menjadi pekerja outsourcing atau alih daya.
Terkait hal tersebut, Achrawi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkot Bengkulu juga masih akan menunggu petunjuk terbaru terkait status pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Lingkungan Hidup.
"Seperti apa kejelasannya, itu perlu kita tunggu petunjuk dari Kemendagri," jelas dia.
Sementara, Pemkot Bengkulu juga saat ini tengah fokus pada seleksi CASN 2024.
Dimana Pemkot Bengkulu juga telah mengajukan usulan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Kita akan fokus dulu ke penerimaan CPNS dan PPPK saat ini," kata dia.
Dalam selekssi CASN 2024 ini, pihaknya membuka total 2.507 formasi. Dengan rincian 113 formasi CPNS 2024 dan 2.394 formasi PPPK 2024.
Untuk formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu terdiri dari:
- CPNS tenaga kesehatan: 40 formasi
- CPNS tenaga teknis: 73 formasi
Untuk formasi tenaga teknis CPNS nantinya akan disebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bengkulu.
Sementara untuk formasi PPPK 2024, 100 persen diperuntukkan bagi seluruh pegawai berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.
Rincian formasi PPPK 2024 Kota Bangkulu sebagai berikut:
- PPPK guru: 58 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 294 formasi
- PPPK tenaga teknis: 2.043 formasi
Formasi PPPK tenaga teknis itu nantinya disebar di semua OPD termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
"Semua OPD sudah menyampaikan data pegawainya. Dari pendataan itu yang kita usulkan ke pusat, sehingga semua kebutuhan di OPD sudah masuk," kata dia.
Kebijakan alih daya juga akan diterapkan oleh Pemkab Bangka untuk mengakomodir non ASN atau honorer tidak masuk database BKN,
Di Kabupaten Bangka, tercatat ada sekitar 3.000-an honorer yang tidak masuk dalam pendataan 2022.
"Pengalihan status kepegawaian dari tenaga kontrak ke tenaga outsourcing seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam," kata Pj Bupati Bangka, M Haris, pada 30 April 2024.
Sedangkan Pemprov Jawa Tengah, berencana menerapkan sitem NIP penuh waktu dan NIP paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, menyatakan jumlah non ASN di lingkungan Pemprov Jateng saat ini sekitar 14.349 orang.
Bagi mereka yang nantinya lulus seleksi PPPK 2024 akan mendapat NIP penuh waktu.
Sedangkan sisanya yang tidak terakomodir akan mendapat NIP paruh waktu.
"Pada masanya ada yang pensiun, nanti akan menggantikan sehingga akan maju," jelas Rahmah, dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis 9 Mei 2024.
Saat ini Pemprov Jateng tengah menunggu pengumuman resmi pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2024.
Selain itu juga masih menunggu petunjuk teknis dari panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara.
Menilik pada sejumlah pernyataan pemerintah daerah terkait nasib honorer yang tidak terakomodir dalam PPPK 2024, sepertinya akan ada kebijakan yang berbeda di setiap daerah.
Dengan demmikian, nasib non ASN atau honorer tidak bisa diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sangat mungkin berbeda-beda.***




