POJOKSATU.id - Memasuki bulan Juli 2025 banyak guru yang mulai bertanya-tanya terkait dengan nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 yang menjadi hak mereka.

Karena pemerintah telah berkomitmen bahwa pencairan TPG Triwulan 2 mulai dicairkan pada bulan Juni.

Pantauan Pojoksatu.id, pemerintah mulai melakukan pencairan TPG Triwulan 2 pada tanggal 30 Juni 2025.

Namun ada guru yang telah menerima haknya, dan tidak sedikit pula yang masih menunggu masuknya dana ke rekening mereka.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Sudah Diumumkan, Banyak Honorer R3 dan R4 Tidak Lulus, Pemda Usahakan Tak Ada PHK

Kondisi ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi para guru yang merasa khawatir jika pencairan TPG Triwulan 2 akan mengalami kendala atau keterlambatan.

Karena berkaca dari pencairan TPG Triwulan 1, ada puluhan ribu guru yang hingga bulan Juni belum juga mendapatkan transferan.

Bapak ibu guru tidak perlu merasa khawatir terkait dengan nasib TPG Triwulan 2.

Karena sebelumnya dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Keuangan pada tanggal 17 Juni 2025, Wamenkeu Suahasil Nazara sudah menjelaskan skema penyaluran TPG Triwulan 2.

Baca Juga: Gaskeun, Beasiswa YSEALI 2026 Resmi Dibuka untuk Mahasiswa Aktif, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penyaluran TPG Triwulan 2 ini sama seperti TPG Triwulan 1.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap atau tidak serentak.

Oleh karena itu wajar jika tidak semua guru mendapatkan Pencairan TPG Triwulan 2 dalam Waktu dan tanggal yang sama.

Namun untuk pencairan TPG Triwulan 2 belum dijelaskan secara gambling oleh Kemenkeu akan ada berapa periode penyaluran.

Baca Juga: DAFTAR Bank yang Sudah Lakukan Penyaluran TPG Triwulan 2 Tahun 2025! Termasuk Bapak Ibu Guru?

Pada pencairan TPG Triwulan 1 kemarin ada tiga periode pencairan yaitu Maret, April, dan Mei.

Namun diperpanjang sampai Juni karena adanya beberapa kendala.

Sementara pada pencairan TPG Triwulan 2 ini disebutkan akan lebih cepat karena tidak adanya verifikasi ulang rekening dan data guru.

Dan yang perlu diketahui bahwa ada 1,44 juta guru yang akan menerima TPG Triwulan 2 tahun 2025.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Sampaikan Ini di Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Oleh karena itu pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,71 triliun.

Nah 1,44 juta guru ini dipastikan akan mendapatkan TPG Triwulan 2.

TPG Triwulan 2 akan dihentikan apabila bapak ibu guru mengalami kondisi sebagai berikut:

1. Guru yang cuti di luar tanggungan negara

2. Guru yang meninggal dunia

3. Guru yang mencapai batas usia pension

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Awal Juli Dibuka, Begini Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025 dari Kemendikbudristek

4. Guru yang cuti sakit lebih dari enam bulan

5. Guru yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri

6. Guru yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

7. Guru yang mendapat tugas belajar

8. Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN

***