POJOKSATU.ID - Kabar soal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 kembali jadi bahan perbincangan hangat di kalangan pendidik.

Sejak awal Oktober, berbagai grup WhatsApp dan media sosial guru dipenuhi kabar tentang jadwal pencairan yang disebut-sebut “sudah ditentukan tanggalnya”.

Ada yang menyebut tanggal 15 Oktober, ada pula yang meyakini 20 Oktober menjadi waktu pasti dana sertifikasi masuk ke rekening.

Padahal, informasi seperti ini tidak pernah keluar dari sumber resmi pemerintah.

Baca Juga: Info Terbaru dari Kemenkeu: 321 Daerah Siap Cairkan Tambahan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru

Dalam klarifikasi terbaru yang disampaikan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui akun media sosial resminya, disebutkan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 masih berlangsung.

Sebagian guru sudah menerima dana, namun sebagian lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data lintas sistem.

Tidak ada satu pun pernyataan resmi yang menyebutkan tanggal pasti pencairan tunjangan sertifikasi guru ini.

Kemendikdasmen menegaskan, seluruh proses pembayaran dilakukan secara bertahap karena melibatkan berbagai sistem administrasi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW3, Update 18 Oktober: Non-ASN Cair Duluan

Guru, terutama mereka yang berstatus ASN, tidak menerima langsung dari Kemdikdasmen, melainkan dari Kementerian Keuangan.

Artinya, setelah Kemdikdasmen mengeluarkan rekomendasi pencairan, Kemenkeu baru kemudian menyalurkan dana ke masing-masing daerah untuk diteruskan ke rekening guru.

Di tengah proses ini, banyak guru mengaku bingung karena maraknya pesan berantai di media sosial yang seolah menyebutkan jadwal pasti pencairan.

Dalam pesan tersebut, bahkan ada yang melampirkan tangkapan layar palsu yang menggunakan logo kementerian untuk membuatnya terlihat meyakinkan.

Beberapa di antaranya menyebut “pencairan serentak tanggal sekian” atau “semua daerah sudah cair minggu ini”. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi yang mendukung klaim itu.

Seorang guru honorer di Jawa Tengah, Siti Rahmawati, mengaku sempat berharap besar setelah menerima pesan dari grup Telegram rekan-rekan sesama guru.

“Saya sempat berpikir dana sertifikasi akan masuk tanggal 18 Oktober. Ternyata sampai sekarang belum ada. Setelah dicek ke dinas pendidikan kabupaten, ternyata memang belum semua daerah selesai prosesnya,” ujarnya.

Cerita seperti Siti menggambarkan betapa cepatnya kabar tidak valid bisa memengaruhi harapan banyak guru.

Baca Juga: Ini Alasan Pencairan TPG TW3 Dibagi 2 Tahap, SKTP Terbit 7 Oktober Sementara Diproses

Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK mengimbau agar guru-guru selalu memantau informasi melalui kanal resmi, seperti situs https://gtk.dikdasmen.go.id/ atau akun media sosial terverifikasi Ditjen GTK.

Dalam unggahan terbarunya, pihak Ditjen GTK menulis bahwa penyaluran TPG triwulan 3 sedang berlangsung.

Sebagian sudah terima khususnya guru non-ASN, sementara ASN masih menunggu penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data lintas sistem agar pencairan tepat sasaran.

Pernyataan itu menjadi rujukan penting untuk meredam isu liar di lapangan.

Ditjen GTK juga meminta masyarakat, terutama komunitas guru, untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Baca Juga: Tak Ingin Banyak Kepala Sekolah Masuk Penjara, Ketua PGRI Desak Revisi Aturan Dana BOS

Dalam konteks seperti ini, kesabaran dan kehati-hatian menjadi kunci, sebab proses keuangan negara melibatkan mekanisme lintas kementerian dan sistem data yang kompleks.

Tambahan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi

Selain menjawab isu pencairan triwulan 3, video klarifikasi juga menyinggung tentang tambahan tunjangan sertifikasi 100 persen atau satu kali gaji pokok yang disebut akan diberikan di tahun anggaran berikutnya.

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan masih menunggu kelengkapan berkas dari masing-masing daerah.

Data terbaru menunjukkan ada 321 daerah yang telah mengirimkan dokumen ke pusat, namun masih ada sekitar 10 daerah dengan berkas belum lengkap.

Artinya, bagi guru yang menanti pencairan tambahan TPG 100 persen, prosesnya juga tidak serentak dan tergantung kesiapan administrasi pemerintah daerah.

Beberapa daerah bahkan memiliki kebijakan berbeda terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) atau tunjangan kinerja dari APBD, sehingga tidak semua akan menerima tambahan tersebut.

Kondisi ini kerap menimbulkan salah paham di kalangan guru. Ada yang mengira tunjangan belum cair karena “daerah lambat”.

Baca Juga: 15 Ilmuwan Muda Indonesia Terpilih Jadi Kandidat Delegasi ke Ajang 75th Lindau Nobel Laureate Meetings 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Padahal faktanya, proses pencairan memerlukan sinkronisasi data antara pusat dan daerah, termasuk validasi jumlah guru penerima dan rekening yang digunakan.

Proses ini juga melibatkan mekanisme audit internal untuk memastikan tidak ada dana yang salah sasaran.

Dalam setiap pencairan, baik triwulan maupun tahunan, mekanisme pembayaran TPG mengikuti sistem berbasis data pokok pendidikan (Dapodik).

Jika terdapat perbedaan data antara pusat dan daerah, proses akan tertunda sampai sinkronisasi selesai.

Itulah sebabnya, beberapa guru bisa menerima lebih dulu, sementara yang lain masih menunggu.

Baca Juga: Ramai PETISI TOLAK PPPK Jadi PNS, DPR TETAP MAJU Bahas Revisi UU ASN, Forum PPPK BERGERAK Sebarkan Link Ini

Fenomena ini juga menyoroti pentingnya literasi digital di kalangan pendidik. Banyak guru masih mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa mengecek sumber.

Padahal, kementerian sudah berulang kali menegaskan bahwa pengumuman resmi hanya akan dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah.

Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian membagikan informasi menjadi bentuk tanggung jawab sosial.

Pengamat pendidikan, Darman Siahaan, menilai bahwa keterbukaan informasi dari pemerintah harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi.

“Guru adalah garda terdepan dalam pendidikan, dan literasi digital semestinya dimulai dari mereka. Jangan sampai guru ikut menyebarkan kabar yang belum pasti, karena bisa menimbulkan keresahan,” katanya.

Bagi para guru yang masih menunggu, hal paling bijak saat ini adalah memantau kanal resmi dan bersabar sampai proses administrasi selesai.

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG memang tidak dilakukan serentak di seluruh daerah, melainkan bertahap sesuai kesiapan sistem.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memastikan bahwa transfer ke daerah akan dilakukan segera setelah seluruh berkas diverifikasi.

Baca Juga: UPDATE 2 Info Penting Pencairan TPG Triwulan 3 Per Tanggal 22 Oktober 2025!

Artinya, pencairan bisa terjadi kapan saja dalam periode Oktober–November, tergantung kesiapan data daerah.

Kabar baiknya, proses pencairan untuk non-ASN di sejumlah daerah sudah berjalan sejak pertengahan Oktober.

Beberapa guru melaporkan dana sudah masuk ke rekening mereka. Meski belum merata, hal ini menjadi tanda bahwa proses penyaluran sudah bergerak.

Klarifikasi ini penting bukan hanya untuk menenangkan para guru, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

TPG merupakan salah satu komponen penting dalam peningkatan kesejahteraan guru, dan memastikan distribusinya tepat sasaran adalah prioritas utama.

Baca Juga: Tiga Siswa SMKN 1 Wonosari Raih Beasiswa Momenku Siap Berkemas 2025, Ini 3 Jurusan Unggulan

Masyarakat diharapkan tidak mudah termakan isu yang belum jelas sumbernya. Di era digital seperti sekarang, kecepatan informasi sering kali mengalahkan ketepatan.

Namun bagi guru, ketepatan informasi jauh lebih penting karena menyangkut hak finansial dan kejelasan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Dengan memahami proses dan mekanisme pencairan yang sebenarnya, guru dapat terhindar dari rasa cemas berlebihan setiap kali isu “sudah cair” beredar di grup.

Sikap bijak dan sabar dalam menunggu hasil verifikasi administrasi akan membantu menjaga suasana kerja tetap positif, sembari terus fokus pada tanggung jawab utama: mendidik generasi penerus bangsa.***