POJOKSATU.ID - Teman-teman ada fenomena mengejutkan terjadi di Kutai Kartanegara Kukar.
Lalu ya, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan memilih mundur, meski baru saja mulai bekerja.
Eh ada, penyebabnya bukan soal gaji atau pekerjaan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tunda Perbaikan Jalan Panjunan, PKL Jadi Sorotan Utama
Tapi ya lokasi penempatan yang dianggap terlalu berat dijalani.
Tak Kuat di Lokasi Penempatan
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, ungkap jumlah PPPK yang mengundurkan diri saat ini sudah mencapai sekitar 20 orang.
Dikutip RRI.co.id pada 13 April 2026, Arianto berkata demikian.
Baca Juga: Tunjangan PPPK NTB Cair Mulai Mei 2026! Ini Jadwal Lengkap dan Cara Pencairan via BPR NTB
“Estimasi sudah ada sekitar 20 orang yang mengajukan pengunduran diri.
Mereka rata-rata sudah sempat bekerja, tetapi tidak kuat menjalani tugas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kondisi ini terjadi karena sebagian pegawai merasa lokasi kerja jauh atau tidak sesuai harapan saat mendaftar.
Penempatan Ditentukan Pusat
Arianto menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terkait hal ini.
Pasalnya, sistem penempatan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di tiap daerah, serta hasil nilai seleksi nasional.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan pergeseran atau pindah tugas dari penempatan awal. Kami di daerah hanya mengikuti regulasi tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: ARB Touring Halal Bihalal 2026, Puluhan Rider Jelajahi Jalur Selatan hingga Pangandaran
Artinya, PPPK yang sudah lolos seleksi harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan.
Sudah Diketahui Sejak Awal
Sebenarnya, sejak awal pendaftaran, peserta sudah diberi gambaran bahwa penempatan mengikuti formasi yang tersedia.
Jika suatu instansi sudah terpenuhi, maka peserta dengan peringkat tertentu akan ditempatkan di wilayah lain yang masih kekurangan pegawai.
Namun dalam praktiknya, tidak semua peserta siap dengan konsekuensi tersebut.
ASN Harus Siap Mengabdi
Menanggapi banyaknya pengunduran diri, Arianto ingatkan kembali soal esensi menjadi aparatur sipil negara.
Menurutnya, tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, bukan mencari tempat kerja yang nyaman.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi calon PPPK agar benar-benar mempertimbangkan kesiapan sebelum mendaftar.
Intinya ya, kasus mundurnya puluhan PPPK di Kukar jadi pelajaran penting.
Penempatan kerja memang harus dijalani sesuai aturan pusat.
Bagi yang tidak siap, risiko mundur pun tak terhindarkan.
Ke depan, calon PPPK diharapkan lebih siap secara mental dan komitmen.***




