POJOKSATU.ID - Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran di Bandung.

KND menegaskan bahwa informasi yang sempat menimbulkan keresahan tersebut merupakan bentuk miskomunikasi yang kini telah diselesaikan secara bersama-sama dengan pihak-pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Komisioner KND, Jonna A. Damanik, dalam kunjungannya di Bandung pada Minggu (18/5/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan berbagai pihak di Jawa Barat untuk meluruskan kesalahpahaman ini.

Ia memastikan bahwa tidak ada tindakan pengusiran terhadap para siswa SLBN A Pajajaran.

Baca Juga: ASN Siap Bela Negara? Kesempatan Bergabung dengan Komponen Cadangan Angkatan Ke-5 TA 2025 Telah Dibuka!

Lebih lanjut, Jonna A. Damanik menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi menyeluruh, tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial terkait dengan kegiatan belajar mengajar di SLBN A Pajajaran.

Proses pendidikan di sekolah tersebut dipastikan akan tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan, keberadaan SLBN A Pajajaran juga tidak terancam oleh rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat di kawasan Sentra Wyata Guna.

Jonna A. Damanik menjelaskan lebih lanjut bahwa kemungkinan adanya relokasi siswa bersifat sementara dan semata-mata disebabkan oleh adanya proyek renovasi infrastruktur di sekitar kawasan Sentra Wyata Guna Bandung.

Tujuan dari renovasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan serta menciptakan ruang belajar yang lebih inklusif bagi para siswa.

Baca Juga: Terungkap! DTSEN Tak Hanya untuk Bansos Bahkan Jadi Kunci Utama Pendaftaran Sekolah Rakyat Gratis

KND juga telah mencapai kesepakatan bahwa jika Sekolah Rakyat nantinya hadir di lokasi tersebut, kedua lembaga pendidikan ini akan berjalan berdampingan secara harmonis.

KND menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak pendidikan bagi para penyandang disabilitas.

Mereka juga akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mengedepankan pendekatan inklusif dan menjunjung tinggi rasa hormat.

KND memberikan jaminan bahwa para siswa di SLBN A Pajajaran akan tetap dapat melanjutkan proses belajar mereka tanpa adanya gangguan.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang sumbernya tidak jelas.

KND mengajak semua pihak untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis, saling menghargai, dan mampu berjalan bersama-sama.***