POJOKSATU.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan kisah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Seorang guru bernama Fildzah Nur Amalina viral setelah mengunggah curhat soal gaji yang diterimanya, yang hanya sekitar Rp50 ribu per bulan.

Unggahan tersebut menyebar luas di Instagram, TikTok, hingga platform lain, dan langsung memantik diskusi soal kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

 

Curhat yang Jadi Viral

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @pembasmii, kehaluan, Fildzah terlihat sedang mengajar di kelas.

Baca Juga: Tak Lagi Sekadar Honorer? Guru Madrasah Bisa Diangkat PPPK, Segini Gaji dan Tunjangannya

Dalam video itu, muncul tulisan yang mempertanyakan, Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil? lengkap dengan bukti honor yang diterimanya.

Dari unggahan tersebut terlihat nominal gaji sekitar Rp50.000 per bulan.

Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, uang yang benar-benar diterima disebut hanya sekitar Rp15.000.

 

Ramai Dibahas Warganet

Tak butuh waktu lama, video tersebut langsung viral.

Baca Juga: Hadapi Birokrasi Modern, Kobar Perkuat Korpri demi Tingkatkan Kompetensi ASN

Banyak warganet menyampaikan simpati dan keprihatinan karena menilai gaji tersebut sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab seorang guru.

Perdebatan pun mengemuka. Sebagian mempertanyakan sistem penggajian PPPK paruh waktu.

Sementara itu, mendorong pemerintah agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

 

Klarifikasi dari Fildzah

Setelah videonya ramai diperbincangkan, Fildzah memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan bentuk protes atau keluhan terhadap pemerintah daerah.

Menurutnya, konten itu hanya ingin menggambarkan realitas dan perjuangan guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga: FGTKN Desak DPRD Sampang Dukung Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Lengkapnya

Nah yang tetap mengajar dengan penuh dedikasi meski penghasilan sangat minim.

Fildzah juga menceritakan bahwa awal kisah ini muncul saat ia dan rekan-rekannya saling berbagi informasi honor melalui grup WhatsApp pada 4 Februari 2026.

Saat itulah ia terkejut karena mengetahui nominal gaji yang diterima sebagian guru ternyata sangat kecil.

 

Isu Nasional PPPK Paruh Waktu

Kasus di Sumedang ini bukan satu-satunya. Di berbagai daerah, guru PPPK paruh waktu juga menghadapi persoalan serupa.

Baca Juga: Skema Pensiun ASN Bakal Berubah Mulai 2026? Ini Penjelasan Pay As You Go dan Fully Funded

Gaji yang diterima sangat bergantung pada jam kerja dan kemampuan anggaran daerah.

Sehingga nominalnya bisa jauh di bawah kebutuhan hidup layak.

Tak heran jika kasus ini kembali mengangkat isu nasional soal kejelasan dan keadilan sistem penggajian PPPK paruh waktu.

Demikian curhatan Fildzah Nur Amalina membuka mata publik soal realitas yang dihadapi sebagian guru PPPK paruh waktu.

Meski bukan dimaksudkan sebagai keluhan, kisah ini memicu diskusi luas tentang pentingnya perbaikan kebijakan agar kesejahteraan guru benar-benar diperhatikan.***