POJOKSATU.ID - Realita kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memantik keprihatinan.

Dari data terbaru, sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu hanya menerima gaji sekitar Rp 500.000 per bulan, angka yang jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kondisi tersebut menggambarkan ironi di balik status sebagai pegawai pemerintah.

Baca Juga: Aspirasi Dianggap Diabaikan, PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan, Ini Penjelasannya

Meski telah resmi menjadi bagian dari aparatur negara, penghasilan yang diterima para guru ini masih jauh di bawah upah minimum.

 

Gaji Rp 500 Ribu per Bulan

Para guru PPPK paruh waktu di Pati mengungkapkan bahwa gaji yang diterima rata-rata hanya Rp 500.000 setiap bulan.

Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tegaskan Urusan Honorer Selesai, Honorer Tersisa Jadi Tanggung Jawab Pemda,Ini Penjelasannya

Dengan penghasilan sebesar itu, kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, hingga biaya tempat tinggal menjadi persoalan serius.

Apalagi, sebagian guru harus menempuh jarak cukup jauh dari rumah ke sekolah.

 

Cari Kerja Sampingan Usai Mengajar

Rendahnya penghasilan memaksa banyak guru PPPK paruh waktu mencari pekerjaan tambahan.

Salah satu kisah yang mencuat adalah guru yang harus mencari rumput usai mengajar demi menambah pemasukan.

Pekerjaan sampingan lain juga dijalani, mulai dari buruh harian, berdagang kecil-kecilan, hingga pekerjaan serabutan.

Semua dilakukan demi menyambung hidup, meskipun secara status mereka telah menjadi pegawai pemerintah.

 

Beban Kerja Tak Berkurang

Meski berstatus paruh waktu, beban kerja para guru tidak jauh berbeda dengan guru lainnya.

Mereka tetap mengajar di kelas, menyiapkan materi, menilai tugas siswa, hingga menjalankan tanggung jawab administratif di sekolah.

Baca Juga: THR PNS dan PPPK 2026 Cair untuk Siapa Saja? Simak Daftar ASN Penerima di Sini

Namun, perbedaan mencolok terlihat pada kesejahteraan.

Upah yang diterima tidak mencerminkan profesionalisme dan peran penting guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

 

Rencana Hidup Tertunda

Tekanan ekonomi membuat sebagian guru PPPK paruh waktu harus menunda rencana hidup.

Ada yang menunda pernikahan, menunda memiliki anak, bahkan menunda melanjutkan pendidikan karena keterbatasan finansial.

Baca Juga: Ancaman Kekosongan ASN! Lonjakan Pensiun 5 Tahun ke Depan Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Dengan gaji Rp 500.000 per bulan, para guru mengaku sulit merencanakan masa depan secara layak.

Kondisi ini berdampak pada psikologis dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

 

Ironi Status Pegawai Pemerintah

Status sebagai PPPK seharusnya menjadi solusi atas persoalan honorer yang bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian.

Namun, bagi guru PPPK paruh waktu di Pati, status tersebut belum sepenuhnya membawa perubahan berarti dalam kesejahteraan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang implementasi kebijakan PPPK paruh waktu di daerah, khususnya terkait penggajian dan perlindungan ekonomi tenaga pendidik.

Baca Juga: THR 2026 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Diprediksi Cair Maret, Ini Perkiraan Waktu dan Besarannya

Kasus 1.286 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru belum sepenuhnya terselesaikan.

Gaji Rp 500.000 per bulan memaksa mereka mencari pekerjaan tambahan demi bertahan hidup.

Realita ini menjadi pengingat bahwa kebijakan pengangkatan guru harus dibarengi dengan jaminan penghasilan yang layak agar martabat profesi pendidik tetap terjaga.***