POJOKSATU.id - Rencana gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang memicu kehebohan besar.

Pemerintah daerah mengakui tengah mengalami defisit anggaran hingga Rp19 miliar.

Sehingga gaji PPPK tahun 2025 terpaksa dirancang hanya berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Tragedi KM 72 Cipali, Tiga Kendaraan Terlibat, Puluhan Luka-luka, Lima Orang Meninggal

Jumlah tersebut jauh dari harapan ribuan tenaga PPPK yang selama ini menunggu kepastian kesejahteraan mereka.

Kondisi ini mencuat setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan perhitungan ulang kapasitas keuangan daerah.

Dari kebutuhan total sekitar Rp35 miliar untuk menggaji 5.816 PPPK Paruh Waktu, anggaran yang baru tersedia hanya sekitar Rp16 miliar.

Baca Juga: 6.508 PPPK Paruh Waktu Aceh Menggantung Karena NIP Tak Kunjung Turun, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak

Kesenjangan itu membuat rancangan gaji PPPK menjadi sangat rendah, bahkan tidak mencapai setengah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang.


Anggaran Hanya Cukup Setengah, Gaji PPPK Terancam Minimal

Plt Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, menyampaikan bahwa rancangan gaji PPPK berada di angka Rp700 ribu per bulan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Hal itu ia jelaskan pada 17 November 2025 setelah memimpin rapat pembahasan anggaran di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Baca Juga: KPPTI 2025 Resmi Digelar di Unesa, 2000 Peserta Berkumpul, 55 Pembicara Disiapkan, Ribuan Delegasi Kampus Satukan Arah Indonesia Emas 2045

“Rencana di angka Rp700 ribu karena setelah dihitung kemampuan kita tahun depan Rp16 miliar, ini baru rencana,” ujar Asep Rahmat dikutip dari detiknews 17 November 2025.

Pernyataan itu menegaskan bahwa Pemkab memang belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran penuh untuk menggaji PPPK Paruh Waktu sesuai harapan.

Dalam skema awal, PPPK Paruh Waktu dirancang mendapat gaji minimal Rp1 juta, namun itu pun sulit direalisasikan karena defisit anggaran terlalu besar.


5.816 PPPK Terdampak, Sebagian Besar dari Sektor Pendidikan

Ribuan PPPK yang terdampak berasal dari unit pendidikan, administrasi, dan layanan publik lainnya.

Guru menjadi kelompok terbesar dalam skema PPPK Paruh Waktu, sehingga dampak finansial sangat terasa.

Baca Juga: Siap-Siap! PPPK Harus Pindah ke IKN, Hunian dan Fasilitas Sudah 100 Persen Rampung

Apalagi banyak di antara mereka sebelumnya sudah lama bekerja sebagai honorer dengan pendapatan tidak stabil.

Di tengah harapan akan peningkatan kesejahteraan setelah diangkat menjadi PPPK, kenyataan bahwa gaji hanya dirancang Rp700 ribu membuat sebagian besar merasa seperti tidak benar-benar naik kelas.

Bahkan beberapa tenaga PPPK mengaku telah mengurus dokumen penetapan, DRH, dan tahapan administrasi lainnya.

Baca Juga: Palu Revisi KUHAP Diketuk, Tapi Publik Bertanya, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Dengan harapan status baru mereka setidaknya setara dengan standar hidup layak.

Namun rancangan gaji ini membuat mereka kembali berada pada posisi sulit.


BPKAD Akui Anggaran Belum Ideal, Masih Cari Solusi Tambahan

Kepala BPKAD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa anggaran Rp16 miliar yang tersedia saat ini bersumber dari pos “belanja jasa”.

Sementara anggaran ideal untuk PPPK semestinya menggunakan pos “belanja pegawai”.

Baca Juga: BGN Resmi Luncurkan Call Center 127, Program MBG Kini Diawasi Ketat

Karena itu, kata Yahya, Pemkab masih mencari opsi pendanaan tambahan.

Mulai dari pengajuan ke pemerintah pusat, penyesuaian APBD, hingga kemungkinan memanfaatkan dana BOS untuk PPPK guru.

Meski hal ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari kementerian terkait.

Pemkab Pandeglang berharap pemerintah pusat memahami beban fiskal daerah yang terbatas.

Serta dapat memberikan dukungan tambahan agar gaji PPPK tidak berada pada angka yang terlalu rendah.

Baca Juga: Heboh! Ibu Korban Dugaan Perundungan Geruduk Rumah Siswi SMP, Aksinya Dinilai Berlebihan dan Picu Kecaman


Motivasi PPPK Terancam Turun, Pemerintah Diminta Cari Jalan Tengah

Rancangan gaji yang sangat rendah membuat motivasi PPPK diprediksi menurun.

Dengan penghasilan Rp700 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan, beban kerja di sektor publik khususnya pendidikan, diperkirakan tidak sebanding dengan imbalan yang diterima.

Sejumlah pemerhati kebijakan daerah menilai bahwa skema PPPK Paruh Waktu perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Jika tidak ingin menimbulkan ketimpangan kesejahteraan baru di lingkungan ASN.

Baca Juga: Update Terbaru! Langkah Praktis Membuat SKP dan RHK 2025 Lewat e-Kinerja BKN

Pemerintah daerah diminta melakukan pembahasan ulang, termasuk membuka dialog dengan pemerintah pusat.

Hal ini untuk memastikan standar gaji PPPK tetap manusiawi dan tidak menurunkan kualitas layanan publik.


Defisit Anggaran Buat Gaji PPPK Jauh dari Harapan

Gaji PPPK Pandeglang yang dirancang hanya Rp700 ribu per bulan mencerminkan kondisi keuangan daerah yang memang sedang berat.

Baca Juga: Unik dan Pertama di Indonesia! ASN Kepri Wajib Solawat Setiap Jam 10 Pagi, Ini Aturannya

Dengan defisit Rp19 miliar, Pemkab terpaksa mengambil opsi paling minimal, meski itu menimbulkan kekecewaan besar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu.

Dalam waktu dekat, pembahasan lanjutan di tingkat daerah dan pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa PPPK yang menjadi tulang punggung layanan publik tetap mendapatkan hak yang layak.***