POJOKSATU.id - Kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik.

Di Kabupaten Tuban, komposisi tingkat pendidikan ASN menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan.

Dari ribuan pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Tuban, jumlah ASN bergelar doktor masih sangat minim.

Baca Juga: ASN Bersiap! Menhan Pastikan 4.000 Pegawai Ikut Komcad Tahun 2026

Sementara ASN dengan latar pendidikan dasar masih tercatat aktif.

Data ini mencuat dan memantik diskusi luas karena pendidikan ASN berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan kapasitas birokrasi daerah.

Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, fakta ini dinilai menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Internet Masuk Pelosok! Palapa Ring Diperkuat, SATRIA-1 Dioptimalkan untuk Wilayah 3T

Data ini merupakan hasil pendataan resmi yang mencerminkan kondisi riil ASN Pemkab Tuban hingga tahun 2024.


Doktor di Lingkungan ASN Tuban Masih Langka

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, jumlah ASN yang menyandang gelar doktor atau strata tiga (S-3) hanya 5 orang.

Angka ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan total ASN yang mencapai ribuan.

Baca Juga: Dikebut Tuntas! Ini 4 Lokasi Flyover Kereta Api di Sumatra Selatan yang Segera Rampung

Sementara itu, ASN dengan pendidikan magister (S-2) tercatat sebanyak 482 orang.

Serta mayoritas ASN Pemkab Tuban merupakan lulusan strata satu (S-1) dengan jumlah lebih dari 7.000 orang.

Minimnya ASN bergelar doktor ini menunjukkan bahwa jenjang pendidikan tertinggi masih belum menjadi pilihan mayoritas aparatur di daerah tersebut.


Fakta Mengejutkan, Masih Ada ASN Lulusan SD

Yang lebih mengejutkan, data yang sama mencatat masih ada 91 ASN lulusan sekolah dasar (SD) yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Tuban.

Rinciannya, terdiri dari 48 ASN laki-laki dan 43 ASN perempuan.

Baca Juga: Pesan Keras Prabowo soal Demo: Sah Menyampaikan Aspirasi, Tapi Kerusuhan Bisa Celakakan Bangsa

Selain itu, masih terdapat ASN lulusan SMP sebanyak 54 orang, serta lulusan SMA lebih dari 1.000 orang.

Komposisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan tingkat pendidikan di tubuh birokrasi daerah.

Kondisi ini umumnya merupakan dampak dari kebijakan kepegawaian masa lalu, di mana syarat pendidikan ASN belum seketat saat ini.

Baca Juga: Sosok Kiki Widyasari Ketua OJK Terbaru Ternyata Istri Jenderal Berpengaruh di Bidang Terorisme


Pengakuan BKPSDM Pemkab Tuban

Pemerintah Kabupaten Tuban tidak menampik fakta tersebut.

BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsing, mengakui bahwa jumlah ASN bergelar doktor di wilayahnya masih sangat terbatas.

Dikutip dari Radar Tuban, 1 Februari 2026, Fien Roekmini Koesnawangsing menyatakan bahwa:

Baca Juga: Info GTK Error atau Dalam Perbaikan? Ini Artinya, Hal yang Boleh Dilakukan Guru, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

“Sampai saat ini ASN di lingkungan Pemkab Tuban yang menyandang gelar doktor memang masih sangat minim,”.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang membuat ASN enggan melanjutkan studi hingga jenjang doktor adalah biaya pendidikan yang tinggi selain keterbatasan waktu dan beban kerja.


Dampak terhadap Kualitas Birokrasi

Minimnya ASN bergelar doktor tentu memiliki implikasi terhadap kualitas perumusan kebijakan dan inovasi birokrasi.

ASN dengan pendidikan tinggi umumnya dibutuhkan untuk posisi strategis, penelitian kebijakan, serta perencanaan pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, keberadaan ASN dengan latar pendidikan rendah menjadi tantangan tersendiri.

Tantangan tersebut berada dalam upaya modernisasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik yang kini terus digalakkan pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Banyak Negara Berebut Sawit Indonesia, Sebut CPO Komoditas Strategis Dunia

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugas sesuai kompetensi dan jabatan masing-masing.


Upaya Peningkatan Kualitas SDM ASN

Pemkab Tuban menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Ke depan, pemerintah daerah mendorong ASN untuk mengikuti program tugas belajar, izin belajar, serta pelatihan kompetensi.

Baca Juga: Nah Loh! Prabowo Ancam Eks Bos BUMN Dipanggil Kejaksaan!

Dimaksudkan agar meningkatkan kualifikasi pendidikan dan keahlian.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.


Tantangan dan Harapan ke Depan

Data pendidikan ASN Pemkab Tuban menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya menyasar masyarakat umum.

Baca Juga: Habib Bahar Tak Berperan Aniaya Anggota Banser, Justru Menyelamatkan dari Penganiayaan

Tetapi juga aparatur pemerintah itu sendiri.

Dengan dorongan kebijakan yang tepat, insentif pendidikan, dan perencanaan SDM yang berkelanjutan, ketimpangan pendidikan ASN diharapkan bisa ditekan secara bertahap.***