POJOKSATU.id - Sebanyak 42.415 anak di Kabupaten Pandeglang, Banten, tercatat tidak menempuh pendidikan formal atau tidak sekolah.
Angka ini terungkap dari hasil pendataan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang yang dihimpun secara akumulatif sejak Januari 2025 hingga 4 Februari 2026.
Temuan tersebut menempatkan Pandeglang sebagai salah satu daerah dengan persoalan serius dalam pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan.
Puluhan ribu anak itu masuk dalam kategori anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS), dengan latar persoalan yang beragam.
Baca Juga: UNS Buka Jalur Tahfiz di SNBP 2026, Hafal 15 Juz Bisa Jadi Tiket Masuk Kampus
Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, menjelaskan bahwa dalam klasifikasi APS terdapat beberapa kategori utama.
“Dalam istilah APS itu ada beberapa kategori. Pertama belum pernah sekolah (BPS), drop out (DO), dan lulus tidak melanjutkan (LTM). Seluruhnya kami masukkan sebagai anak tidak sekolah,” ujar Nono kepada wartawan, dikutip dari iNews, Jumat, 6 Februari 2026.
Dominasi Data Belum Pernah Sekolah
Berdasarkan hasil pendataan, kategori belum pernah sekolah (BPS) menjadi yang paling dominan dengan jumlah mencapai 25.110 anak.
Namun demikian, Nono menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil anak yang sama sekali belum mengenyam pendidikan.
“BPS ini sebagian besar merupakan data residu, termasuk data ganda dan ketidaksinkronan antara data kependudukan dengan sistem pendidikan.
Baca Juga: Daya Auto Rayakan 8 Tahun Perjalanan, Hadirkan Program Spesial 8AHAGIA
Jadi, bukan murni anak yang tidak pernah sekolah, tetapi lebih ke persoalan administrasi yang belum valid,” jelasnya.
Meski dipengaruhi persoalan administrasi, kondisi tersebut tetap menunjukkan lemahnya integrasi data lintas sektor, khususnya antara administrasi kependudukan dan layanan pendidikan.
Ketidaksinkronan ini berpotensi menutupi jumlah anak yang benar-benar luput dari sistem sekolah.
Ribuan Anak Drop Out dan Tak Melanjutkan Sekolah
Selain BPS, kategori drop out (DO) tercatat sebanyak 6.187 anak. Kelompok ini merupakan anak-anak yang sempat mengenyam pendidikan, namun berhenti di tengah jenjang.
Sebagian besar berasal dari siswa sekolah dasar (SD) kelas 4 atau 5, hingga siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak menuntaskan pendidikan.
Kondisi ini menyoroti rapuhnya keberlanjutan pendidikan, terutama pada kelompok usia peralihan jenjang sekolah.
Baca Juga: SNBP 2026 Boleh Ambil Berapa Prodi? Ini Aturan Lengkap yang Wajib Diketahui
Sementara itu, kategori lulus tidak melanjutkan (LTM) mencapai 11.187 anak. Mereka merupakan lulusan SD maupun SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Walaupun mereka lulus, ketika tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya, tetap kami kategorikan sebagai anak tidak sekolah,” tegas Nono.
Jika diakumulasi, seluruh kategori tersebut menghasilkan angka anak tidak sekolah di Pandeglang sebanyak 42.415 anak, berdasarkan pembaruan data terakhir per 5 Februari 2026.
Masalah Berulang Tiap Akhir Tahun Ajaran
Nono mengungkapkan, tingginya angka anak tidak sekolah di Pandeglang bukan persoalan baru. Fenomena ini hampir selalu berulang setiap akhir tahun ajaran.
“Setiap akhir tahun ajaran itu selalu naik lagi. Setelah diturunkan, kemudian naik kembali. Ini bukan hanya terjadi di Pandeglang, tetapi juga di wilayah Banten secara umum,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Godok Sekolah Terintegrasi, Targetkan Pendidikan Gratis di Setiap Kecamatan
Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi keluarga menjadi faktor dominan yang memengaruhi keputusan anak untuk tidak melanjutkan sekolah.
Pilihan sosial di lingkungan tertentu juga turut berperan dalam memperpanjang rantai persoalan pendidikan di daerah tersebut. ***




