POJOKSATU.id - Polemik PPPK kembali mencuat. Kali ini datang dari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kapuas Hulu secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pengangkatan SPPG menjadi PPPK.

Penolakan tersebut dilandasi tuntutan keadilan bagi guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun.

Baca Juga: Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Aliansi Non ASN Geruduk DPRK Kaimana Pertanyakan Pengusulan PPPK

Namun masih harus berjuang keras untuk mendapatkan kepastian status sebagai ASN melalui jalur PPPK.

Sikap PGRI Kapuas Hulu ini muncul di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai SPPG menjadi PPPK berdasarkan regulasi terbaru.

Kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pendidik karena dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial.

Baca Juga: Empat Agenda Penentu Nasib PPPK Dibahas 30 Januari, Ini yang Akan Diperjuangkan

Narasi keadilan bagi tenaga pengabdi lama menjadi dasar utama penolakan tersebut.

Terutama bagi guru honorer dan nakes yang telah lama berada di garis depan pelayanan publik.


Penolakan PGRI Kapuas Hulu

Ketua PGRI Kapuas Hulu menilai rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK tidak mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga: Penjual Es Gabus Difitnah Oknum TNI dan Polisi Kini Seolah Diberi Kelapangan, Dapat Motor dan Uang

Pasalnya, banyak guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun justru masih terhambat proses administrasi dan keterbatasan formasi.

PGRI menyoroti perbedaan perlakuan antara pegawai SPPG dan tenaga honorer.

Dalam skema yang beredar, pegawai SPPG dinilai tidak dibebani syarat masa pengabdian yang ketat seperti yang dialami guru honorer dan nakes.

Kondisi tersebut dinilai mencederai semangat keadilan dan meritokrasi dalam sistem kepegawaian negara, khususnya pada skema PPPK.


Guru Honorer dan Nakes Merasa Terpinggirkan

PGRI Kapuas Hulu menegaskan bahwa guru honorer dan tenaga kesehatan selama ini menjadi tulang punggung pelayanan dasar, terutama di daerah.

Baca Juga: Kasus Hogi Minaya Disorot Komisi III DPR Safaruddin, Kapolres Sleman Dikecam Soal Pemahaman KUHP Baru

Namun dalam praktiknya, mereka kerap berada di posisi paling rentan, baik dari sisi kesejahteraan maupun kepastian status.

Banyak guru honorer masih menerima penghasilan di bawah standar.

Sementara tenaga kesehatan honorer juga menghadapi beban kerja tinggi tanpa jaminan masa depan yang jelas.

Baca Juga: Ramai Kabar Reshuffle Kabinet Merah Putih, Pemerintah Pastikan Tak Ada Perombakan Dalam Waktu Dekat

Dalam konteks ini, rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK dinilai semakin memperlebar jarak ketidakadilan.

PGRI meminta pemerintah agar kebijakan pengangkatan PPPK tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada tenaga yang telah lama mengabdi.


Pernyataan PGRI Kapuas Hulu

Ketua PGRI Kapuas Hulu, Yogha Utama Waringin, menyampaikan penolakan tersebut secara terbuka kepada media.

Baca Juga: Venezuela Kanada

Dikutip dari Pontianak Post, Rabu 28 Januari 2026, Yogha Utama Waringin menegaskan bahwa:

“Kami menolak pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK. Karena kasihan dengan guru, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi,”.

Menurut Yogha, kebijakan pengangkatan SPPG menjadi PPPK seharusnya ditinjau ulang.

Tentunya agar tidak melukai rasa keadilan para guru honorer dan nakes yang selama ini menunggu kepastian status.


Sorotan terhadap Kebijakan PPPK

Isu pengangkatan SPPG menjadi PPPK tidak hanya menuai kritik di daerah, tetapi juga memantik diskusi di tingkat nasional.

Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu lebih cermat dalam menentukan prioritas pengangkatan ASN, khususnya PPPK.

Baca Juga: WOW! Kaesang Bagi-Bagi KTA yang Ada Emasnya, Sentil Sedikit Ayahnya yang Dulu Bagi-Bagi Sepeda

PGRI Kapuas Hulu berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Mereka menekankan pentingnya keberpihakan kepada tenaga pendidik dan kesehatan yang telah lama mengabdi, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.

Penataan tenaga non ASN, menurut PGRI, seharusnya tidak menimbulkan ketimpangan baru.

Baca Juga: Dari Ngurus Bensin Kini Bahlil Bakal Urus Reaktor Nuklir! Setelah Dirinya Resmi Menjadi Ketua DEN

Melainkan memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan.


Harapan Akan Keadilan

Melalui sikap tegas ini, PGRI Kapuas Hulu berharap suara guru honorer dan tenaga kesehatan dapat didengar oleh para pengambil kebijakan.

Penolakan terhadap pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK bukan semata-mata penentangan.

Tetapi bentuk perjuangan untuk keadilan dan penghargaan terhadap pengabdian panjang para tenaga pendidik dan kesehatan.

Baca Juga: Padahal Nggak Wajib Bayar, Purbaya Sebut Kemungkinan Bayar Iuran 'Perdamaian Trump' Rp16 Triliun Pakai APBN!

Polemik ini menjadi pengingat bahwa kebijakan PPPK tidak hanya soal administrasi.

Tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan masa depan ribuan pengabdi negara.***