POJOKSATU.id, JAKARTA—Meskipun tak ada lagi klasifikasi prioritas di seleksi PPPK 2024, peserta yang telah lulus passing grade tahun sebelumnya tetap mendapatkan keistimewaan.
Keistimewaan peserta PPPK 2024 yaitu berupa afirmasi dalam penentuan kelulusan atau mendapat pertimbangan khusus dalam kelulusan, jika sudah lulus passing grade seleksi sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani.
Nunuk menekankan bahwa meskipun sistem prioritas dihapuskan, guru honorer yang sebelumnya lulus passing grade tetap akan mendapatkan pertimbangan khusus di PPPK 2024.
Baca Juga: Tanah Timbul
Diketahui, dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini tidak ada lagi istilah prioritas P1, P2, P3, maupun P4.
Seluruh guru honorer tanpa memandang kategori memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Semua peserta diwajibkan mengikuti tes tanpa ada pengangkatan langsung tanpa tes.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPan RB, Abas Subagja, Jumat (2/8) dilansir dari JPNN menyebutkan, seleksi PPPK 2024 berdasarkan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
Proses seleksi mencakup dua tahapan utama : seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi administrasi akan menentukan kelayakan peserta untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi, yang meliputi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
Baca Juga: Kemenpan RB Beberkan Kuota CPNS 2024 Sebanyak 5 Persen Jatah Putra-Putri Kalimantan Timur
Hingga saat ini, keputusan terkait jadwal pembukaan PPPK 2024 masih menunggu regulasi dari Menteri PAN RB.
Sementara itu, dari keterangan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS lebih dulu dilakukan di minggu pertama Agustus 2024.
Dan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tidak berbarengan dengan seleksi CPNS.
"Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya,” ujar Men PANRB, Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemen PANRB Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu, dibandingkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Abdullah Azwar Anas.***




