POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, belum beres di Polda Sumut.

Hingga kini sudah enam pejabat Madina ditetapkan tersangka suap seleksi PPPK 2023. Di sisi lain, Pemkab Madina sudah pede mengajukan usulan formasi 2024.

Keenam tersangka PPPK 2023 itu antara lain Kadis Pendidikan Dollar Hafrianto Siregar, Kepala BKD (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution, Bendahara Disdik Surni Dalimunte, Kasi Dikdas Heriyansah, Kasubag Umum Disdik Isman Batubara, dan Kasi Pendidikan PAUD Disdik Madina Dedi M.

Baca Juga: Tak Ada Lawan, Golkar Berpeluang Tiga Kursi DPRD Sumut Dapil 7, Partai Lain Ketinggalan

Penanganan kasus PPPK Madina 2023 oleh Polda Sumut ini sudah berjalan sejak awal Januari 2024, dimana Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapoldasu sejak Jumat (12/01/2024).

Meski PPPK 2023 bermasalah, tetapi di tahun 2024 ini Pemkab Madina tetap pede atau percaya diri melakukan pengusulan 2.000-an PPPK agar nanti diangkat oleh pemerintah.

Menurut Plt Kepala BKPSDM Madina, Lismulyadi Nasution, rekrutmen atau penerimaan 2000-an PPPK 2024 ini meliputi formasi guru, kesehatan dan tenaga teknis, melalui jalur khusus dan umum.

Baca Juga: Diduga Terima Honor Meski Komisioner KI Belum Terbentuk, Pejabat Diskominfo SP Banten Dilaporkan

Usulan ini telah disampaikan kepada BKN dan Kemenpan RB. Seperti dilansir dari media startnewsco.id, Jumat (1/3), Pemkab Madina masih menunggu putusan Menpan RB atas usulan itu.

“Juga menunggu penyesuaian anggaran untuk gaji para peserta yang lulus seleksi PPPK nantinya,” jelasnya.

Dan sampai saat ini Pemkab Madina kata Lismulyadi, belum juga menerima balasan dari BKN atas usulan penerimaan 2.000-an PPPK di tahun 2024 ini.***