POJOKSATU.ID - Meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour, tetapi sejumlah Wali Kota dan Bupati memperbolehkan.

Larangan study tour itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA.

Study tour adalah kegiatan pembelajaran di luar sekolah yang memberikan pengalaman serta memperluas pengetahuan siswa.

Baca Juga: Jawa Barat Memimpin Realisasi Investasi Kuartal II 2025, Indonesia Capai Rp477,7 Triliun

Belakangan, study tour menjadi polemik khususnya di Jawa Barat.

Ramai orang tua atau wali murid menyoroti keselamatan dan keamanan siswa hingga beban finansial orang tua.

Di tengah polemik dan larangan tersebut, beberapa kepala daerah di Jawa Barat melonggarkan aturan study tour. 

Baca Juga: 15.000 Santri dan Pemuda Dunia Siap Camping Bareng di Jakarta, Pesantren Jadi Bintang Utama

Beberapa di antaranya memperbolehkan study tour dengan berbagai ketentuan.

Berikut 5 daerah di Jawa Barat yang memperbolehkan study tour:

1. Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memperbolehkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan study tour.

Baca Juga: Baru Diterima, Penyebab Pengunduran Diri Massal Guru Sekolah Rakyat Dibeberkan Mensos Gus Ipul

"Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," ujar Farhan ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Menurut Farhan, adanya larangan study tour dari Dedi Mulyadi sangat berpengaruh kepada pendapatan para pelaku usaha wisata.

"Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel," imbuh Farhan. 

Baca Juga: JADWAL PEMBELAJARAN DIHAPUS dari Dapodik 2026, Ini Cara Baru Hitung VALIDASI Jam SERTIFIKASI GURU

Meski membolehkan study tour, Farhan juga memberikan syarat kepada sekolah, yaitu tidak menghubungkan dengan nilai akademik. 

Selain itu, Farhan menjelaskan syarat lainnya yakni siswa yang tidak ikut study tour tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah.

Syarat lainnya, kata Farhan, sekolah juga tidak boleh memaksa siswa yang tidak mampu untuk membayar kegiatan study tour.

Baca Juga: Inilah Alasan Suzuki NEX II Jadi Motor Matic Tangguh untuk Mobilitas Harian

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.

2. Kota Cirebon

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menuturkan jika sekolah yang hendak melakukan study tour harus berada dalam pengawasan ketat.

"Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya," kata Edo. 

Baca Juga: PPG Daljab 2025 Bukan Sekadar Pelatihan: Mampukah Kemenag Menjawab Tantangan Kualitas Guru dengan Skema LMS, RPL, dan Penilaian Kompetensi

Edo menilai, kegiatan study tour tidak hanya menjadi ajang jalan-jalan atau hiburan semata bagi para siswa.

"Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas." ujarnya. 

"Tentunya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, walaupun ke luar daerah," ucapnya.

Baca Juga: 9 Cara Pola Asuh Orang Tua Jadi Kunci Kesuksesan Anak di Indonesia

Edo pun menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta panduan yang jelas dari pihak sekolah dalam menyelenggarakan study tour.

3. Kabupaten Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, kegiatan study tour seharusnya tidak menjadi masalah apabila terarah dan bermanfaat.

Namun, adanya kegiatan study tour juga harus sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

Baca Juga: 5 Tugas Penting Guru Wali Berdasarkan Permendikdasmen No 11 Tahun 2025: Perjelas Beban Kerja di Satuan Pendidikan

"Selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujarnya

Dadang juga mengingatkan bahwa larangan sebaiknya dibarengi dengan solusi konkret.

4. Kota Karawang

Daerah selanjutnya ada Kota Karawang, Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kegiatan study tour masih diperbolehkan asal berada di wilayah Karawang. 

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Kebakaran Hebat Pasar Taman Puring: Kerugian Miliaran Rupiah

"Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh," ujarnya. 

5. Kabupaten Sumedang 

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi. 

Dony menyebut kebijakan itu sudah melalui kajian yang matang. 

Baca Juga: Menelisik Awal Mula Roy Suryo Tertarik Membongkar Ijazah Jokowi, Gara-gara IPK 2 Lulusan UGM

"Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu," ucap Dony. 

Meski demikian, ia memberikan kelonggaran dengan membolehkan study tour selama masih berada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Proyek Drainase di Tirtajaya Rusak Pipa PDAM, Warga Resah

"Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini," katanya. ***