POJOKSATU.id — Kementerian Agama menetapkan 1.027 peserta STQH Nasional XXVIII yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9–19 Oktober 2025. Terdiri dari 663 peserta inti dan 364 cadangan.

Penetapan dilakukan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, saat Technical Meeting di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Hadir dalam acara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sultra, sejumlah Kepala Kanwil Kemenag provinsi, serta Ketua LPTQ dari berbagai daerah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut STQH menjadi wadah regenerasi dan kaderisasi generasi baru pengamal Al-Qur’an dan hadis.

Baca Juga: Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri, Alex Sofjan Noor Ditunjuk Jadi Dirut Usai Berkarir Sejak 1993

“STQH momentum penting menyiapkan kader penerus bangsa dan membumikan ajaran agama di tengah masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Tahap pendaftaran peserta berlangsung 1–30 Juni 2025 melalui aplikasi e-MTQ, menghasilkan 1.107 calon peserta yang mendaftar dari seluruh Indonesia.

Verifikasi pertama dilakukan 1–10 Juli 2025, mencakup kelengkapan administrasi dan pengecekan NIK dengan data Dukcapil Kemendagri.

Masa sanggah digelar 14–18 Juli 2025, dilanjutkan perbaikan berkas 21–28 Juli 2025 sebelum verifikasi tahap kedua 30 Juli–7 Agustus 2025.

Hasil verifikasi kedua menetapkan 663 peserta inti dan 364 cadangan yang berhak mengikuti STQH Nasional XXVIII Tahun 2025.

Baca Juga: Hafiz Asal Riau Juara II MHQ Internasional di Arab Saudi, Perjalanan dan Tips Hafalan Bayu Wibisono

Peserta inti terbagi empat cabang lomba, pertama Cabang Seni Baca Al-Qur’an diikuti 142 peserta, meliputi Tilawah Anak-anak dan Dewasa Putra/Putri.

Cabang Hafalan Al-Qur’an diikuti 324 peserta dengan kategori 1, 5, 10, 20, dan 30 Juz Putra dan Putri, menjadi cabang dengan peserta terbanyak.

Cabang Tafsir Al-Qur’an diikuti 44 peserta, terdiri dari Tafsir Bahasa Arab Putra (24) dan Putri (20) mengikuti lomba secara kompetitif.

Cabang Musabaqah Hafalan Al-Hadis diikuti 153 peserta, mencakup 100 Hadis, 500 Hadis, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis Putra dan Putri.

Seminggu sebelumnya, Kemenag memaparkan Manajemen Talenta Nasional MTQ/STQH kepada kementerian lain, termasuk Bappenas dan Kemdikbudristek.

“Para pejabat eselon I di kementerian masing-masing memberi apresiasi tinggi terhadap bisnis proses penyelenggaraan MTQ dan STQH,” kata Zayadi.

Manajemen STQH dan MTQ dianggap paling terstruktur, berjenjang dari tingkat kelurahan hingga internasional, dan diapresiasi dibanding manajemen talenta bidang lain.

Baca Juga: Infinix Xpad 20, Tablet AI Murah Meriah Cocok untuk Pelajar, Stylish dan Multifugsi

“Pelaksanaan MTQ dan STQH berjalan rapi, terprogram, dan menjadi contoh manajemen talenta unggulan di bidang keagamaan,” tandas Ahmad Zayadi.***

Kirim komentar Anda dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Saluran Whatsapp

FanPage Edugov