POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui regulasi terbaru memberikan kepastian mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) triwulan 3 (TW3) serta tambahan 1 bulan (100 persen) tunjangan di tahun 2025.

Kabar ini menjadi sorotan penting bagi para guru penerima tunjangan profesi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, disebutkan bahwa guru yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan (TPP) akan mendapatkan tambahan 100 persen tunjangan sertifikasi, yang disalurkan melalui komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2025.

Baca Juga: Diperiksa KPK Usai Mangkir, Isabella Istri Topan Ginting Disebut di Luar Negeri Saat OTT di Sumut

Sementara itu, untuk pencairan TPG TW 3 tahun 2025, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025, menggantikan regulasi sebelumnya yang masih berlaku hingga 2024.

Jadwal Pencairan TPG TW3: Lebih Cepat di Bulan September
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pencairan triwulan 3 baru mulai terlihat di bulan November, untuk tahun 2025 ini pencairan direncanakan lebih cepat, yakni mulai bulan September.

Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang tertera dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: ATURAN BARU Linearitas PPG 2025, Cek KESESUAIAN JURUSAN dan Bidang Studi Sertifikasi Guru

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, pencairan TPG TW3 baru terjadi secara masif pada akhir bulan November.

Dengan adanya percepatan dalam regulasi terbaru, pemerintah menargetkan pencairan dilakukan lebih awal untuk memberikan manfaat yang lebih cepat kepada para guru.

Pada tahun 2025, TPG TW1 mulai cair pada Maret 2025, bahkan sebelum Idulfitri. Sementara untuk TPG TW 2, pencairan mulai terlihat di akhir Juni 2025, dan berlangsung masif di Juli 2025.

Pola percepatan ini menunjukkan bahwa target pencairan TPG TW3 pada bulan September sangat mungkin terealisasi, terutama setelah validasi data selesai dilakukan.

Baca Juga: Bangun Kekompakan Jelang Pilkada, Pj Gubernur Agus Fatoni dan Forkopimda Papua Ngopi Bareng di Jayapura

Dalam keterangan pers yang disampaikan beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menyatakan bahwa proses penyaluran tunjangan akan semakin efisien dan cepat.

Hal itu mengingat rekening guru dan data penerima telah tervalidasi sejak awal tahun. Dan akan memangkas waktu verifikasi dan mempercepat proses pencairan.

"Dengan data rekening yang sudah tervalidasi, penyaluran tunjangan dari triwulan 2 hingga 4 akan lebih cepat dari sebelumnya," ujar perwakilan Kemenkeu dalam konferensi persnya.

Baca Juga: GURU Sertifikasi Non ASN Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Apakah Besaran TPG Triwulan 3 akan Berubah? Simak Dulu Aturannya!

Apa Kabar Tambahan Tunjangan 100 Persen?
Hingga 3 Juli 2025, tambahan 100 persen tunjangan sertifikasi guru yang dijanjikan melalui PP 11/2025 belum terealisasi.

Yang terpantau cair adalah sisa anggaran tahun 2024 yang baru disalurkan pada tahun ini, serta tambahan tunjangan dari TPP daerah di beberapa wilayah.

Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus melakukan koordinasi untuk mempercepat realisasi pencairan tambahan tersebut.

Baca Juga: Beasiswa Pre-Doctoral Course Program 2025 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Dosen yang Ingin Studi Doktor ke Luar Negeri, Cek Syaratnya di Sini

Validasi Info GTK dan Pemenuhan 24 Jam
Menjelang pencairan TPG TW3, guru penerima tunjangan disarankan untuk memastikan validitas data di Info GTK.

Maka dari itu, perlu memahami kode status yang tertera di Info GTK.

- Kode status seperti 02 artinya tidak valid

- 07 artinya menunggu SK

- 08 artinya SK terbit harus diperhatikan secara berkala.

Baca Juga: Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta 2025 Dipimpin Ketua DPRD, Dihadiri Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi

Guru juga diminta untuk memastikan pemenuhan beban kerja 24 jam sesuai regulasi, baik melalui jam tatap muka maupun tugas tambahan seperti wakasek, koordinator P5, atau tugas tambahan ekuivalen lainnya.

Untuk itu, Guru diimbau tetap proaktif memantau Info GTK, SKTP, dan perkembangan pencairan dari dinas masing-masing.

Baca Juga: Tokenomik Solana vs Ethereum, Apa Perbedaannya?

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Dengan regulasi baru dan validasi data yang semakin baik, harapannya pencairan tunjangan tahun ini dapat berjalan lebih tepat waktu dan merata. ***