POJOKSATU.id - Guru Penggerak merupakan program pelatihan kepemimpinan yang dirancang untuk guru agar dapat menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran.

Dalam program ini, para peserta akan menjalani pelatihan daring, mengikuti lokakarya, konferensi, serta mendapat pendampingan selama kurang lebih enam bulan.

Selain menjadi ajang pengembangan diri, program ini juga membuka kesempatan karier bagi guru untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Alih-alih menjadi jalan sukses para guru, program dari kebijakan turunan pada Kurikulum Merdeka ini, dianggap menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan.

Ungkapan guru penggerak itu diskriminasi muncul dari Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan Nasional saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Rabu (30/10/2024) lalu.

Baca Juga: DIUMUMKAN HARI INI, Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 12 Tahun 2024, CGP Cek Link PDF Ini

RDPU dihadiri berbagai lembaga dan organisasi di bidang pendidikan untuk membahas sejumlah isu strategis dan kebijakan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian di Ruang Rapat Komisi X DPR RI mulai pukul 10.11 WIB dan dihadiri oleh 20 anggota Komisi X.

Saat itu Iman hadir bersama perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Koalisi Pendidikan Nasional, Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (KOPAJA), dan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Iman membuka paparannya dengan membahas tujuan pendidikan nasional sebagai pengantar, lalu masuk ke kurikulum merdeka, profil pelajar Pancasila, akses pendidikan bermutu hingga akhirnya menitipkan belanja masalah dengan memaparkan Daftar Inventaris Masalah sampai akhirnya menyinggung program guru penggerak.

"Lalu program guru penggerak yang kalau dihitung secara akumulatif itu 3 triliun. Dananya jauh lebih besar berkali-kali lipat dari pada PPG.

Padahal, guru kalau profesional ya harusnya PPG. Di mana dalam program Guru Penggerak itu, satu guru itu biaya 19 sampai 20 juta. Itu padahal bisa PPG berkali-kali ya, padahal dengan PPG Guru itu bisa dianggap profesional dan memiliki banyak kompetensi," ungkap Iman.

Baca Juga: BELUM PUNYA KEPSEK, Belum Banyak Guru Penggerak, 85 SASARAN WILAYAH Ditargetkan Daftar Guru Penggerak Angkatan 12, Cek KRITERIA UMUM dan Persyaratan

Puncaknya, Iman menyampaikan beberapa rekomendasi dari Koalisi Pendidikan Nasional. Berikut rekomendasinya.

Pertama, Hilangkan Merk Dagang Merdeka Belajar, dan segala jargon-jargon Penggerak

Kedua, Telaah ulang kurikulum secara menyeluruh dari tingkat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Ketiga, Kuatkan Tatakelola sekolah dan penerapan SNP serta kurikulum secara selaras khususnya sekolah-sekolah marginal.

Keempat, Kurasi buku dan sumber belajar, karena di masyarakat itu bermasalah sekali.

"Kelima, Hapus Program Guru Penggerak karena diskriminasi dan dipilih tidak untuk semua guru," ujar pendidik yang mengaku sebagai guru sejarah itu.

Dalam grup percakapan para guru dari berbagai daerah di Indonesia, pernyataan Iman justru dinilai memicu kontoversi, karena tidak menjelaskan paparan diskriminasi secara spesifik.

Ketua FPPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari mempertanyakan dasar penghapusan guru penggerak.

Baca Juga: WOOW.. 9.016 Sekolah Negeri TIDAK MEMILIKI Kepala Sekolah, Pemda Didorong Pengangkatan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

"Program Guru Penggerak ini unik, guru dilatih menjadi agen pembelajaran yang bisa membuat program yang berdampak pada murid. Tidak diskriminasi dalam program ini apalagi dipilih, pendaftaran dibuka secara umum oleh kementrian dan semua bisa mendaftar. Bagi yang memiliki daya juang yang tinggi, maka pasti akan bisa bergabung ke dalam pendidikan, pengalaman saya sampai 3 kali mencoba mendaftar," ungkapnya kepada pojoksatu.id, Senin (4/11/2024).

Dalam percakapan, para guru lain juga ikut berkomentar, banyak guru yang tidak bersemangat ikut program Guru Penggerak, karena tidak ada stimulus yang berdampak pada kesejahteran.

Berbeda dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berdampak terhadap Sertifikat Pendidik untuk mendapatkan Tunjangan Pendidikan Guru (TPG).

Terkait biaya PPG dan guru penggerak, tentu tidak bisa dibandingkan perhitungan pembiayaan menurut satu guru. Sebab, program PPG yang berdampak pada TPG membutuhkan anggaran rutin, berbeda dengan program Guru Peggerak yang hanya dilakukan sekali dan tidak berkonsekuensi pada anggaran rutin bulanan seperti halnya TPG.

Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Nunuk Suryani, menjabarkan bahwa di tahun 2024 saja, dari total 2.996.818 guru di Indonesia, sebanyak 1.598.889 guru belum bersertifikat pendidik sehingga hanya menerima gaji tanpa Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Nunuk mengatakan, pihaknya telah berupaya menuntaskan hal tersebut dengan lahirnya Permendikbudristek Nomor 19/2024 tentang Pendidikan Profesi Guru dan menambah anggaran TPG dari 50 triliun menjadi 70 triliun di 2025.

Baca Juga: PENTING: Pahami Titik Temu PPG Daljab dan Guru Penggerak, Percepatan Hindari Penumpukan Hingga 2045 dan Penuhi Kekosongan Jabatan, PPPK Berpeluang

“Perjuangan untuk menambah (anggaran TPG) 20 triliun itu sulit. Harapannya di 2024 bertambah 600 ribu guru (yang bersertifikat). Sisanya 600 ribu lagi tuntas di 2025," jelas Nunuk.

Oleh karena itu, para guru berkomentar justru hal itu yang membuat program Guru Penggerak disebut emas. Karena motivasinya adalah pengetahuan dan peningkatan kompetensi, bukan semata untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Kami segini alhamdulillah sudah ada kemauan mau belajar ikut program pemerintah di guru penggerak, kami yang GP setelah lulus pendidikan bahkan tidak menuntut reward, tidak minta dibayar setiap bulan. Hanya ada keistimewaan bisa menjadi kepala sekolah. Itu pun dengan syarat tertentu," tambah Meisi.

Meisi juga berpendapat, mengapa guru penggerak harus melalui tes dan tidak semua guru bisa lolos seleksi, karena sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk memimpin inovasi di lingkungan pendidikan.

Pendidik asal Medan, Eliezer Surbakti, juga mengungkap pentingnya seleksi dalam Guru Penggerak yang jelas terbuka untuk semua guru dan menegaskan kelulusan Guru Penggerak bukan karena dipilih.

Baca Juga: Sosok Zuraida, Guru Penggerak yang Diperkenalkan Saat Pembukaan PGP Angkatan 11, Kunjungi Rumah Siswa Saat Banjir

"Menjadi guru penggerak bukan yang dipilih yang cerdas atau pintar. Supaya bapak ibu jangan salah paham. Bahwa menjadi seorang guru penngerak adalah guru yang memiliki semangat belajar dan mau berubah dan menggerakkan yang lainnya sehingga perubahan besar terjadi dipembelajaran dikelas, komunitas sekolah, maupun masyarakat dan pemerintahan yang bersinggungan dengan pendidikan," ujar Guru Penggerak Angkatan 5 ini.

Senada, Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya kehadiran Guru Penggerak bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

"Para guru penggerak menjadi ujung tombak dalam membawa inovasi dan inspirasi. Mereka adalah para pendidik yang tidak hanya mengajar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan belajar," tanggapnya.

Menurut Deni, para guru penggerak ini dikenal karena dedikasi mereka yang tinggi dalam menciptakan lingkungan belajar yang kreatif dan mendorong siswa untuk mencapai potensi maksimal mereka.

"Mereka tidak hanya fokus pada pencapaian akademis, tetapi juga memperhatikan pengembangan karakter dan keterampilan sosial siswa," tambah Deni.

Salah satu contoh keberhasilan dari peran guru penggerak adalah implementasi program pembelajaran berbasis proyek yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar.

Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya menjadi pasif dalam menerima pengetahuan, tetapi juga terlibat dalam menyelesaikan tantangan nyata yang meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Juga: Ribuan Sekolah Negeri TIDAK PUNYA Kepala Sekolah, Pemda Bisa Jalankan Regulasi Ini, PELUANG BESAR Bagi Guru Penggerak, Cek Tahapan Ini

"Para guru penggerak juga seringkali menjadi role model bagi rekan-rekannya dalam hal inovasi dan kolaborasi. Mereka membangun jaringan kerja sama yang kuat di antara sesama pendidik untuk saling mendukung dan bertukar ide guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah," papar Deni.

Dengan peran dan kontribusi yang besar, para guru penggerak tidak hanya memberikan dampak positif di lingkungan sekolah mereka, tetapi juga membawa perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan secara keseluruhan.

"Semangat dan dedikasi mereka menjadi inspirasi bagi generasi pendidik mendatang untuk terus berinovasi dan berkarya demi masa depan pendidikan yang lebih baik," pungkasnya. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.