POJOKSATU.id - Kabar kenaikan gaji guru kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menyampaikan gambaran kebijakan anggaran tahun 2027 mendatang.
Harapan tersebut muncul bersamaan dengan dorongan sejumlah pihak agar kesejahteraan guru semakin mendapat perhatian pemerintah.
Namun, informasi mengenai kenaikan gaji belum dapat disebut sebagai keputusan resmi pemerintah untuk tahun mendatang.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah wawancara doorstop memberi sinyal bahwa pemerintah masih membuka kemungkinan perubahan ketika kondisi anggaran memungkinkan.
Baca Juga: Soal TKA SMK 2026 Pusmendik, Kimia Analisis, Materi Budaya Kerja hingga Mikrobiologi
Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut kenaikan gaji guru belum direncanakan saat ini.
"Belum, belum direncanakan. Tapi mungkin nanti seiring berjalannya kalau saya (negara) punya uang lebih, mungkin bisa ditambah. Tapi sekarang belum direncanakan," kata Purbaya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena sebelumnya beredar berbagai informasi mengenai persentase kenaikan penghasilan guru.
Artinya, guru perlu membedakan antara wacana kenaikan gaji dengan kebijakan yang sudah memiliki keputusan resmi.
Pemerintah juga disebut masih melihat perkembangan kebutuhan serta kemampuan anggaran sebelum menentukan kebijakan tambahan tersebut.
Dengan begitu, kabar kenaikan gaji guru belum bisa dianggap sebagai kebijakan yang sudah dipastikan berlaku.
Situasi serupa juga disebut berlaku untuk rencana kenaikan gaji ASN secara umum pada tahun 2027.
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN belum dilakukan secara mendalam oleh pemerintah.
Karena itu, informasi mengenai besaran persentase kenaikan gaji ASN sebaiknya tidak langsung dipercaya masyarakat.
Guru maupun ASN disarankan menunggu informasi berdasarkan pernyataan resmi pemerintah dan dokumen kebijakan yang telah ditetapkan.
Anggaran Pendidikan Tetap Menjadi Sorotan
Meski kenaikan gaji belum dipastikan, pemerintah tetap menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas anggaran nasional.
Anggaran pendidikan 2027 disebut tetap mengikuti amanat konstitusi mengenai prioritas pembiayaan pendidikan nasional.
Sejumlah program pendidikan juga disiapkan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Program tersebut mencakup bantuan pendidikan, pengembangan sekolah, digitalisasi pembelajaran, serta berbagai dukungan bagi pendidik.
Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga disebut mencapai Rp61,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pendidikan nasional pemerintah.
Salah satu program yang menarik perhatian adalah peningkatan kesejahteraan guru non-ASN dengan anggaran Rp14,9 triliun.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan semakin banyaknya guru yang telah memperoleh sertifikasi pendidikan profesional.
Selain kesejahteraan guru, pemerintah juga menyiapkan beasiswa bagi pendidik yang membutuhkan kualifikasi akademik lebih tinggi.
Program tersebut diarahkan untuk membantu guru memperoleh pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai kebutuhan profesinya.
Pendidikan profesi guru dan pengembangan kompetensi juga masuk dalam daftar program yang direncanakan pemerintah.
Guru Diminta Menunggu Keputusan Resmi
Rangkaian informasi tersebut menunjukkan persoalan kesejahteraan guru masih menjadi bagian penting kebijakan pendidikan nasional.
Namun, belum ada dasar yang memastikan kenaikan gaji guru untuk 2027.
Guru sertifikasi maupun non-sertifikasi karena itu perlu berhati-hati membaca informasi mengenai kenaikan penghasilan mereka.
Terlebih lagi, informasi mengenai persentase kenaikan gaji dapat berubah mengikuti keputusan pemerintah dan kondisi fiskal.
Yang sudah terlihat adalah pemerintah menyiapkan sejumlah program pendidikan sekaligus dukungan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada keputusan resmi pemerintah mengenai kebijakan anggaran tahun 2027.
Sampai keputusan tersebut diterbitkan, kabar kenaikan gaji guru sebaiknya ditempatkan sebagai informasi yang belum final.***




