POJOKSATU.ID - Honorer daerah memiliki harapan besar saat resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Banyak yang rela menerima gaji lebih kecil sebagai Paruh Waktu dengan keyakinan, kelak status itu akan berubah menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes tambahan.
Namun, di tengah kondisi fiskal yang kian ketat, harapan itu kini menjadi ujian berat.
Baca Juga: PKK Jadi Cahaya Bagi Sesama, Pesan Hangat dari Tinawati Andra Soni
Sejumlah gubernur mengeluhkan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dampaknya langsung terasa pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan belanja operasional ASN, termasuk PPPK.
Keluhan itu mencuat dalam pertemuan para gubernur yang dipimpin Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025) lalu.
“TKD yang dikirim ke daerah turun luar biasa. Banyak daerah kini kesulitan membayar TPP, apalagi dengan kewajiban menggaji PPPK,” ujar Al Haris.
Baca Juga: AXIS Nation Cup 2025 Siap Memanas di Istora Senayan, 1.735 Tim Pelajar Adu Skill di Lapangan Futsal
Dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD nasional dipatok Rp649,99 triliun, turun tajam dari perkiraan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp864 triliun.
Bahkan dibandingkan alokasi APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun, penurunannya cukup drastis.
Di Jambi, misalnya, transfer ke daerah menurun dari Rp4,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun.
Baca Juga: Pengamat Politik: Fenomena Purbaya Yudi Sadewa Bisa Jadi Skenario Politik Menuju 2029
Di Sumatera Barat, Gubernur Mahyeldi mengungkapkan total pengurangan mencapai Rp2,6 triliun untuk seluruh kabupaten/kota, sementara bagi Pemprov sendiri sekitar Rp533 miliar.
“Dengan kondisi ini, kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN dan PPPK, menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah,” kata Mahyeldi di Padang.
Kondisi serupa juga dirasakan oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, yang mencatat penurunan TKD dari Rp10,2 triliun menjadi Rp6,7 triliun.
Beban Baru, Harapan Lama
Bagi para kepala daerah, tambahan beban gaji PPPK hasil seleksi 2024 sudah cukup berat bagi APBD.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bahkan menyebut banyak daerah mulai pusing mencari pos anggaran.
Dengan realitas fiskal yang semakin ketat, alih status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sepertinya sulit diwujudkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bentuk Kepedulian Pemerintah Kota Bekasi, Ratusan Paket Makanan Dibagikan Kepada Masyarakat
Pemerintah daerah saja kini berjuang menjaga likuiditas untuk menutup kewajiban dasar pegawai. Namun demikian, harapan belum sepenuhnya tertutup.
Sinyal dari Menkeu
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya penambahan TKD pada pertengahan tahun 2026, dengan catatan, daerah harus memperbaiki tata kelola keuangan, mempercepat penyerapan anggaran, dan menutup potensi kebocoran.
“Kalau ekonomi membaik dan pajak naik, pertengahan tahun depan ada ruang untuk menambah TKD. Tapi itu kalau daerah bisa pastikan anggarannya terserap dengan baik dan nggak bocor,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Terikat Janji Sehidup Semati, Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah Hari Ini
Artinya, nasib PPPK Paruh Waktu kini banyak bergantung pada kemampuan daerah menjaga kredibilitas fiskal dan efektivitas belanja publik.
Bila ruang fiskal kembali longgar, bukan mustahil wacana alih status akan kembali mengemuka.
Untuk saat ini, para PPPK Paruh Waktu tampaknya harus bersabar lebih lama, menunggu hingga situasi ekonomi nasional benar-benar pulih, dan ruang fiskal pemerintah daerah kembali bernapas. ***




