POJOKSATU.ID - Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada tahun 2026 kembali mengemuka setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kemudian, Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Pertemuan ini menjadi sorotan karena secara khusus membahas usulan penyesuaian gaji ASN tahun depan.
Meski belum menghasilkan keputusan final, pertemuan tersebut menandai langkah serius pemerintah.
Baca Juga: Resmi! Menkeu Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke 13 Guru ASN Daerah
Dalam mengkaji kemungkinan kenaikan gaji ASN dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Pertemuan MenPAN-RB dan Menkeu Bahas Gaji ASN 2026
Dalam pertemuan di kantor Kementerian Keuangan tersebut, Rini Widyantini hadir bersama Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto serta jajaran pejabat terkait.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah usulan kenaikan gaji ASN/PNS untuk tahun anggaran 2026.
Rini mengakui bahwa pembahasan ini masih berada pada tahap awal. Pemerintah belum menetapkan besaran maupun kepastian.
Baca Juga: Persaingan CPNS 2026 Diprediksi Paling Ketat, Satu Instansi Bisa Diperebutkan Ratusan Ribu Pelamar
Apakah kenaikan gaji ASN benar-benar akan diberlakukan pada 2026.
Kesiapan Fiskal Jadi Pertimbangan Utama
Menteri PAN-RB menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait gaji ASN harus memperhatikan kesiapan fiskal negara.
Oleh karena itu, meskipun usulan kenaikan gaji telah dibahas, keputusan akhir sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara.
Menurut Rini, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa perhitungan matang.
Kenaikan gaji ASN harus sejalan dengan kondisi APBN serta prioritas belanja negara lainnya.
Usulan Resmi Sudah Diajukan ke Kemenkeu
Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa Kementerian PAN-RB telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait usulan kenaikan gaji ASN/PNS 2026.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Harus Tahu! Pesan Kepala BKN Ini Bisa Ubah Arah Karier ke Masa Depan
Surat tersebut telah diterima dan saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu menyatakan bahwa kajian masih berlangsung. Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek.
Mulai dari kinerja dan produktivitas ASN hingga dampaknya terhadap keberlanjutan fiskal.
Dasar Kebijakan dalam Perpres RKP 2025
Rencana kenaikan gaji ASN juga tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Gegara Puting Beliung, Patahan Sayap Bangkai Pesawat Bikin Rumah Warga Bogor Hancur Berantakan
Dalam Perpres tersebut, penyesuaian belanja pegawai, termasuk gaji ASN, masuk dalam agenda perencanaan pemerintah.
Namun, perencanaan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan keputusan lanjutan melalui pembahasan anggaran.
Purbaya, Semua Usulan Akan Dinilai Mendalam
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap usulan kebijakan yang berdampak pada belanja negara, termasuk kenaikan gaji ASN, akan dibahas dan dinilai secara mendalam.
Ia memastikan Kementerian Keuangan akan mengkaji usulan tersebut secara komprehensif sebelum mengambil keputusan akhir.
Dengan mempertimbangkan stabilitas fiskal dan prioritas pembangunan nasional.
Baca Juga: Heboh! Puting Beliung Kemang Mengamuk, Bangkai Sayap Pesawat Terbang dan Timpa Rumah Warga
Pertemuan antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 29 Desember 2025.
Akanmenjadi sinyal kuat bahwa isu kenaikan gaji ASN/PNS 2026 sedang serius dibahas pemerintah.
Meski usulan telah diajukan secara resmi, hingga kini belum ada keputusan final karena masih melalui proses kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.***




