POJOKSATU.id - Kabar gembira bagi ASN, termasuk PPPK.

Pemerintah mengupayakan pencairan THR PPPK 2026 dilakukan sebelum bulan Ramadan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan anggaran untuk pembayaran THR ASN 2026 telah disiapkan sekitar Rp55 triliun.

Baca Juga: THR ASN 2026 Cair 11 Maret? Taspen Bongkar Fakta Soal Kenaikan Gaji dan Pesangon Pensiunan

Nilai ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,9 triliun.

Jika kebijakan ini terealisasi, maka THR ASN dan PPPK 2026 berpotensi cair lebih cepat, bahkan sebelum umat Muslim memasuki bulan puasa.


Anggaran THR 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun

Lonjakan anggaran THR menjadi Rp55 triliun menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Tak Mau Sampah Menumpuk di TPA, Prabowo Dorong Kelurahan Mandiri Kelola Limbah

Dana tersebut mencakup pembayaran THR untuk:

- PNS

- PPPK

- TNI dan Polri

- Pensiunan

Biasanya, THR dibayarkan paling lambat 7–10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika Idul Fitri jatuh akhir Maret 2026, maka pencairan diperkirakan berlangsung pertengahan Maret.

Namun, jadwal resmi tetap menunggu regulasi final dalam bentuk Peraturan Pemerintah.


Estimasi Maksimal THR PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025

Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang gaji PNS, berikut estimasi maksimal THR PNS dengan masa kerja hingga 10 tahun berdasarkan jenjang pendidikan:

Baca Juga: Obama Tanggapi Unggahan Rasis Presiden Donald Trump, Singgung Hilangnya Rasa Malu dari Jabatan

- SD/SMP/sederajat: Rp 4.285.200

- SMA/D-1/sederajat: Rp 4.907.700

- D-2/D-3/sederajat: Rp 5.488.500

- S-1/D-4/sederajat: Rp 6.591.000

- S-2/S-3/sederajat: Rp 7.764.100

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Non ASN, TPG Januari Mulai Direalisasi, Namun Lulusan PPG 2025 Masih Proses Validasi Rekening, Ini Penjelasannya

Nominal tersebut merupakan estimasi satu kali pembayaran THR sesuai struktur gaji terbaru.

Artinya, semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka potensi THR yang diterima juga semakin besar.


THR Pimpinan Lembaga Nonstruktural Bisa Tembus Rp31 Juta

Tidak hanya ASN reguler, artikel tersebut juga merinci besaran THR untuk pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural.

Baca Juga: Sukses Kandaskan Sumsel United, PSMS Melesat ke Posisi Empat Klasemen Sementara Grup 1 Putaran 3

Berikut rinciannya:

- Ketua/Kepala: Rp 31.474.800

- Wakil Ketua: Rp 29.665.400

- Sekretaris: Rp 28.104.300

- Anggota: Rp 28.104.300

Angka ini jauh lebih tinggi karena disesuaikan dengan struktur penghasilan jabatan masing-masing.

Baca Juga: SEB Ramadhan 2026 Terbit, Ini Jadwal Belajar Siswa dari Pembelajaran Mandiri hingga Libur Idulfitri, Download di Sini


Bagaimana dengan THR PPPK 2026?

PPPK dipastikan termasuk penerima THR ASN 2026. Besaran THR PPPK mengikuti komponen penghasilan yang diterima setiap bulan, meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Protes! Tolak Insentif Dibedakan, Minta Rp2,13 Juta Sesuai SSH

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan/umum

- Potensi tunjangan kinerja

Jika dibayarkan penuh seperti tahun sebelumnya, maka THR PPPK bisa setara satu bulan gaji lengkap sesuai golongan dan masa kerja.

Namun, nominal final tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Menunggu Aturan Resmi Pemerintah

Meski anggaran sudah disiapkan dan sinyal percepatan pencairan telah disampaikan, ASN dan PPPK tetap harus menunggu aturan resmi.

Biasanya, detail mengenai:

- Jadwal pencairan

- Komponen yang dibayarkan

- Besaran final THR

- akan diumumkan mendekati waktu pencairan.

Baca Juga: Gawat! Dana BOS Terancam Tak Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu, Disdikpora Kudus Putar Otak Pakai Alternatif Ini

Yang jelas, dengan anggaran Rp55 triliun dan upaya pencairan sebelum Ramadan, THR ASN dan PPPK 2026 menjadi salah satu kebijakan yang paling ditunggu tahun ini.***