POJOKSATU.id, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku instansi pembina di bidang kesehatan menyiapkan banyak formasi PPPK tenaga kesehatan (nakes).
Kemenkes juga telah mengusulkan agar formasi PPPK nakes 2023 dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usulan formasi PPPK nakes 2023 pun telah diakomodir oleh Kemenkeu dengan menyiapkan dana alokasi umum (DAU) yang dikhususkan untuk gaji PPPK nakes di daerah.
Sayangnya, formasi PPPK nakes 2023 yang disiapkan Kemenkes tak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah (Pemda). Padahal, anggarannya sudah disediakan oleh kemenkeu melalui DAU.
Pemda justru mengusulkan formasi P3K teknis, seperti tenaga administrasi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan hal tersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas.
"Pak Menkes sebagai instansi Pembina beberapa kali menyampaikan keluhan kepada kami," ujar Abdullah Azwar Anas, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube CNBC Indonesia, Jumat, 21 Juli 2023.
"Kemenkes sudah menyiapkan formasi bidan yang banyak dan tenaga kesehatan (nakes), tetapi daerah bukan ngisi formasi bidan dan nakes, tapi memasukkan tenaga administrasi. Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah pelayanan kesehatan, bukan administrasi," tambah Azwar Anas.
Menurut Anas, Kemenkes menyiapkan teknis formasi PPPK Kesehatan. Sebab, Kemenkes adalah instansi pembina di bidang kesehatan.
Baca Juga: Menebak 'Aktivitas Tidak Wajar' dalam Mutilasi Mahasiswa UMY, Serba Gelap
Sementara instansi pembina untuk bidang pendidikan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami (KemenpanRB) menyiapkan formasinya, teknisnya itu di instansi pembina, kalau pendidikan Kemdikbud, kalau kesehatan di Kemenkes," terang Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini berharap pemda mengusulkan formasi PPPK nakes dan PPPK guru sesuai dengan formasi yang disiapkan oleh Kemenkes dan Kemendikbudristek.
"Inilah harapan saya ke depan teman-teman di daerah para teman-teman kepala daerah untuk memasukkan formasi seperti yang disiapkan oleh instansi pembina sehingga kebutuhan rakyat tadi bisa segera teratasi," tegas Anas. ***



