POJOKSATU.id - Memasuki penghujung tahun 2025, wacana soal kenaikan gaji ASN kembali memanas.

Media sosial dipenuhi kabar bahwa gaji ASN, termasuk PPPK, akan naik pada Desember 2025.

Bahkan, beberapa klaim menyebut kenaikan mencapai 8–12 persen dan mulai diberlakukan pada gaji bulan akhir tahun.

Baca Juga: Kontrak Sudah Mendekati Akhir, PPPK Mulai Gelisah, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Namun hingga pertengahan November 2025, belum ada regulasi resmi yang menetapkan perubahan struktur gaji ASN.

Isu kenaikan gaji menjelang akhir tahun memang sering muncul.

Terutama ketika ada revisi Peraturan Pemerintah atau Perpres terkait penyesuaian gaji pokok.

Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Gaji dan Tunjangan ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Mulai 2025–2026

Namun kali ini pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan yang mengubah struktur gaji ASN dari ketentuan yang berlaku saat ini.


Belum Ada Regulasi Resmi yang Menaikkan Gaji ASN

Penting dipahami bahwa seluruh perubahan gaji ASN harus tertuang dalam dasar hukum yang jelas.

Hingga November 2025, gaji pokok ASN masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Gaji PNS.

Baca Juga: Hadiah Akhir Tahun untuk ASN Daerah, Prabowo Pastikan THR dan Tunjangan Guru Cair Cepat

Tidak ada revisi baru yang diterbitkan pemerintah untuk mengubah struktur gaji tahun 2025.

Ramainya pemberitaan mengenai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 membuat sebagian ASN mengira bahwa kenaikan gaji akan langsung diterapkan pada Desember.

Faktanya, aturan tersebut tidak secara otomatis mengubah gaji pokok. Pelaksanaannya masih memerlukan regulasi teknis lanjutan.

Kemenpan RB menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan keputusan kenaikan gaji untuk Desember 2025.

Baca Juga: Antam Nilai Operasi Freeport Pulih, Stabilitas Pasokan Emas Nasional Kembali Terjaga

“Belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pokok PNS untuk 2025,” ujar pejabat Kemenpan RB dikutip dari Pojoksatu, 15 November 2025.

Pernyataan ini menutup spekulasi liar yang terlanjur beredar luas.


Isu Rapelan dan Tunjangan ASN Menjelang Desember Masih Belum Pasti

Selain isu gaji pokok, publik juga mempertanyakan rumor cairnya rapelan kenaikan gaji ASN dan pensiunan pada November atau Desember 2025.

Baca Juga: Kontrak Sudah Mendekati Akhir, PPPK Mulai Gelisah, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Informasi ini beredar terutama di media sosial dengan narasi bahwa Taspen akan mencairkan rapelan paling lambat akhir tahun.

Namun pihak Taspen sendiri telah menegaskan bahwa informasi tersebut belum memiliki dasar resmi.

Tanpa payung hukum yang jelas, tidak ada pembayaran rapelan apa pun.

Kondisi ini membuat banyak ASN dan PPPK bertanya-tanya, terutama mereka yang berharap adanya tambahan penghasilan menjelang libur akhir tahun.

Baca Juga: Warga Karawang Temukan Motor Misterius Tercebur di Irigasi, Pemilik Belum Diketahui


PPPK Juga Masih Mengacu pada Struktur Gaji Lama

Sama seperti PNS, gaji PPPK untuk Desember 2025 juga masih mengikuti ketentuan sebelumnya.

Tidak ada dokumen resmi yang menaikkan gaji PPPK, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis.

Sementara itu, isu mengenai penyesuaian tunjangan PPPK pun belum mendapat kepastian.

Meskipun beberapa daerah menerapkan skema tambahan sesuai kemampuan APBD, tidak ada kebijakan nasional yang mewajibkan perubahan tunjangan di akhir 2025.


Apa Dampaknya bagi ASN dan PPPK?

Tanpa regulasi yang baru, ASN dan PPPK tidak perlu berekspektasi adanya perubahan gaji pada Desember 2025.

Baca Juga: 3 Sistem Baru Seleksi CPNS 2026! Tes Bisa Diulang, Nilai Berlaku 2 Tahun, dan Jadwal Tidak Lagi Serentak!

Penggajian tetap berjalan dengan struktur lama:

1. Gaji pokok sesuai PP 5/2024,

2. Tunjangan kinerja mengikuti ketentuan instansi masing-masing,

3. DDan tidak ada rapelan kenaikan gaji.

Pemerintah meminta ASN untuk menunggu informasi resmi, mengingat perubahan gaji biasanya diumumkan bersamaan dengan kebijakan fiskal tahun berikutnya.

Baca Juga: Viral! Hubungan Beracun Berujung Kekerasan, Polisi Bongkar Modus Kriminal Sejoli Depok


Status Gaji ASN Desember 2025 Masih Tetap

Menjelang akhir 2025, banyak ASN berharap ada kabar baik terkait peningkatan gaji.

Namun kenyataannya, pemerintah belum menerbitkan satu pun regulasi yang mengubah struktur gaji pokok.

Artinya, gaji Desember 2025 tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya, baik untuk PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Fakta vs Hoax CPNS 2026, Jangan Sampai Tertipu! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

ASN diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi.***