POJOKSATU.id – Menjelang pengumuman hasil seleksi PPG Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025 yang akan dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag)

Para guru madrasah yang telah mengikuti proses seleksi diingatkan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan berkas.

Momen ini sangat krusial untuk memastikan bahwa apabila nama Anda tercantum sebagai calon peserta, tidak ada hambatan administratif yang menghalangi langkah selanjutnya.

Program PPG Dalam Jabatan (Daljab) Batch IV Tahun 2025 adalah bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas profesional guru madrasah.

Baca Juga: Empat Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas hingga Tewas Diringkus Polres Karawang

Melalui program ini, guru yang sudah aktif mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan profesi guru dan mendapatkan sertifikasi.

Menurut jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 17 November 2025.

Selain itu, syarat utama peserta batch ini telah dijabarkan secara resmi oleh Kemenag melalui surat edaran.

 

Syarat Utama Peserta PPG Daljab Batch IV 2025

Sebagai bahan pengecekan ulang, berikut adalah syarat‐syarat yang harus sudah dipenuhi:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah pada semester berjalan dalam sistem EMIS/GTK.

2. TMT (Terhitung Mulai Tugas) sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023.

3. Ijazah S1 atau D-IV yang linier dengan mata pelajaran yang akan diikuti dalam PPG.

4. Belum memiliki sertifikat pendidik.

5. Tidak sedang mengikuti PPG dalam jabatan di batch sebelumnya.

 

5 Berkas Utama yang Harus Dicek Ulang Sebelum Pengumuman

Agar siap melangkah ke tahap selanjutnya jika dinyatakan lolos, berikut hal‐yang wajib dipastikan:

1. Ijazah Asli dan Salinan Legal

Pastikan scan atau foto ijazah S1 atau D-IV yang telah dilegalisir sudah lengkap, nama guru sesuai KTP atau data GTK, dan sudah ter‐verifikasi ijazah di EMIS.

Baca Juga: Holding UMi Tembus Pembiayaan Rp632 Triliun, 34,5 Juta Pelaku Usaha Mikro Rasakan Dampaknya

2. Pakta Integritas

Dokumen yang menyatakan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian program PPG.

3. Surat Keterangan Sehat

Biasanya diperlukan untuk mengikutsertakan guru dalam program.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Kota Medan Tahun 2025 Resmi Dipanjang: Simak Persyaratan Lengkapny, Alur Daftar dan Nominal Bantuan Pendidikan

4. Data Pribadi dan Riwayat Pendidikan dan Mengajar di EMIS atau GTK

Pastikan data Anda terinput dengan benar, termasuk linieritas mata pelajaran, status aktif, dan TMT.

5. Unggahan Dokumen Pendukung

Dokumen seperti foto, scan, atau pdf harus diunggah sesuai instruksi dan format pada portal EMIS GTK.

Keterlambatan atau kelalaian pengunggahan kerap menjadi penyebab guru gagal walaupun secara akademik memenuhi syarat.

 

Tips Praktis Agar Tidak Terhambat

Mulailah mengecek login ke akun EMIS GTK dan pastikan status aktif Anda berubah menjadi “guru madrasah semester berjalan”.

Baca Juga: Mau Kuliah di Luar Negeri? Beasiswa CGS 2026 Tawarkan Fasilitas Lengkap Tanpa Biaya

Cermati tabel linieritas: apakah jurusan atau prodi S1 atau D-IV Anda linier dengan mata pelajaran yang anda ajukan untuk PPG.

Jika belum, segera konsultasikan ke operator madrasah atau Kanwil Kemenag.

Simpan berkas‐berkas asli dan legalisir dalam folder digital dan fisik agar mudah ketika dibutuhkan.

Pantau pengumuman resmi melalui laman Kemenag dan media sosial resmi, hindari informasi dari sumber tak resmi yang bisa menyesatkan.

Jika terdapat ketidaksesuaian nama antar dokumen (misalnya ijazah dan KTP), segera lakukan koreksi atau buat surat pengantar atau pernyataan untuk memperjelas perbedaan tersebut.

Hari pengumuman untuk PPG Daljab Batch IV 2025 tinggal menghitung jam.

Bagi Anda guru madrasah yang telah mengajukan, ini bukan hanya soal nama lolos atau tidak, melainkan kesiapan administrasi untuk mengambil langkah berikutnya.

Semakin rapi dokumen dan data Anda, semakin siap pula untuk masuk ke tahap pelaporan di LPTK, orientasi akademik, hingga seluruh rangkaian PPG.***