POJOKSATU.id - Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) setiap tahun selalu menjadi perhatian para tenaga pendidik di Indonesia. Selain menjadi bentuk penghargaan terhadap profesi guru, tunjangan tersebut juga menjadi bagian penting dari kesejahteraan mereka.

Pada Maret 2026, sejumlah guru mulai melaporkan bahwa TPG telah masuk ke rekening mereka. Meski begitu, tidak semua guru menerima dana pada waktu yang sama.

Perbedaan waktu pencairan tersebut sering menimbulkan pertanyaan di kalangan guru.

Banyak yang bertanya mengapa tunjangan bisa cair lebih cepat di satu daerah, sementara daerah lain harus menunggu lebih lama.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru, THR dan Tunjangan Sertifikasi Mulai Cair 16 Maret 2026 di Sejumlah Daerah

Menurut penjelasan admin kanal Youtube Guru Abad 21, pencairan tunjangan sangat bergantung pada proses administrasi yang melibatkan beberapa tahapan.

Mekanisme Pencairan TPG

Tahapan pertama adalah pemutakhiran data guru melalui sistem Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Data dalam sistem tersebut mencakup berbagai informasi penting, mulai dari status kepegawaian, jumlah jam mengajar, hingga kelengkapan administrasi sertifikasi.

Jika data belum lengkap atau belum diperbarui, maka proses verifikasi penerima tunjangan akan tertunda.

Baca Juga: 10 Ide THR Lebaran untuk Anak Selain Uang Tunai, Lebih Seru dan Penuh Makna

“Pemutakhiran data sangat penting agar memenuhi persyaratan penerima tunjangan,” jelas admin Youtube Guru Abad 21 dalam penjelasan terkait proses penyaluran TPG, Senin (16/03/2026).

Setelah data dinyatakan lengkap, pemerintah daerah akan mengirimkan rekomendasi penyaluran kepada kementerian terkait. Rekomendasi tersebut biasanya dikirimkan setiap tanggal 20 setiap bulan.

Tahap berikutnya adalah proses verifikasi oleh kementerian sebelum rekomendasi diteruskan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian melakukan transfer dana tunjangan langsung ke rekening masing-masing guru.

Proses tersebut menjelaskan mengapa pencairan tunjangan tidak selalu terjadi pada tanggal yang sama.

Selain faktor administrasi, kondisi fiskal daerah juga memengaruhi pencairan beberapa jenis tunjangan, khususnya bagi guru dengan status tertentu seperti PPPK paruh waktu.

“Untuk PPPK paruh waktu memang menyesuaikan kemampuan fiskal daerah masing-masing,” ujar narasumber tersebut.

Baca Juga: 4.565 PAUD Tidak Aktif di Dapodik, Ini Penjelasan dan Langkah Verifikasinya, Data Satpen Download di Sini!

Meski demikian, guru yang memenuhi syarat tidak perlu khawatir jika tunjangan belum diterima pada bulan berjalan.

Pemerintah memastikan bahwa hak pembayaran tetap akan diberikan selama data guru tercatat dan memenuhi syarat.

“Tunjangan tidak akan hilang selama guru memenuhi syarat dalam sistem Dapodik,” katanya.

Namun, pemerintah tetap mengimbau para guru untuk secara rutin memeriksa dan memperbarui data mereka.

Hal ini penting terutama jika terjadi perubahan kondisi seperti mutasi sekolah, perubahan jam mengajar, atau perubahan status kepegawaian.

Baca Juga: Banyak Guru Kaget SKTP Januari dan Februari Belum Terbit di Info GTK, Ternyata Ini Faktor Teknis yang Terjadi di Sistem

Jika perubahan tersebut tidak segera diperbarui dalam sistem, maka pencairan tunjangan bisa tertunda.

Selain itu, guru juga perlu memastikan bahwa rekening bank yang digunakan untuk menerima tunjangan masih aktif.

Rekening yang tidak aktif atau mengalami masalah dapat menyebabkan transfer dana gagal.

Dalam beberapa kasus, transfer bahkan bisa kembali ke kas negara jika rekening penerima tidak valid.

Dengan memahami mekanisme penyaluran tunjangan ini, para guru diharapkan dapat lebih siap dalam mengurus administrasi yang diperlukan.

Pencairan tunjangan profesi bukan hanya soal menunggu transfer dana, tetapi juga tentang memastikan seluruh data dan persyaratan telah terpenuhi.***