POJOKSATU.id - Setiap akhir tahun, ribuan guru di seluruh Indonesia selalu mempertanyakan hal yang sama “Kenapa TPG 100 persen cairnya selalu mepet tutup tahun?”

Fenomena ini bukan kebetulan.

Dari tahun ke tahun, skema pencairan TPG penuh memang terlihat mengikuti pola yang relatif sama.

Sebagian cair akhir November, sebagian besar cair di awal hingga pertengahan Desember, dan sisanya mendekati penutupan tahun anggaran.

Baca Juga: Pamer Rp 800 Miliar Tapi Rp300 Miliar Nya Pinjam Dulu ke Bank, KPK Bikin Netizen Bertanya Uang Rampasan Kok Harus Nyewa? Begini Faktanya

Lantas, apa yang membuat TPG 100 persen cenderung cair di penghujung tahun? Berikut penjelasan lengkap dan pola yang terus berulang.

 

1. Karena TPG 100 Persen Bukan Bagian dari Triwulan Reguler

TPG Triwulan 1 sampai 4 memiliki kalender pencairan yang jelas dan sudah diatur dalam siklus tahunan.

Namun TPG 100 persen adalah komponen tambahan, bukan bagian dari pembayaran reguler tiap triwulan.

Baca Juga: PPPK Waspada! Sindikat SKCK Palsu Jual Dokumen Rp15 Ribu Untuk Lolos Seleksi

Karena bersifat “pembayaran penuh tambahan”, prosesnya tidak mengikuti timeline TW 4, tetapi mengikuti:

kesiapan laporan keuangan

validasi data guru

ketersediaan anggaran tahun berjalan

Inilah alasan pembayaran penuh tidak bisa langsung menyusul TW 4.


2. Pemerintah Baru Melakukan Rekap Akhir Setelah TW 4 Selesai

TPG 100 persen membutuhkan rekap satu tahun penuh.

Baca Juga: Dugaan Guru PPPK Masih Aktif sebagai Staf Desa Gandaria Mencuat, Ini Sorotan dan Fakta di Lapangan

Ini mencakup:

akumulasi jam mengajar

rekap SKTP tahunan

data induk GTK

kehadiran dan penugasan

laporan triwulan sebelumnya

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tri Wulan 4 Disebut Cair Bertahap, Tapi Berapa Tahap Sebenarnya?

Proses rekapitulasi tahunan baru bisa dilakukan setelah pembayaran TW 4 tuntas.

Rekap ini bisa memakan waktu antara 2–4 minggu, sehingga pencairan alami bergeser ke akhir November atau awal Desember.


3. Proses SP2D Tambahan Menumpuk di Akhir Tahun

Untuk mencairkan TPG 100 persen, daerah harus menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tambahan.

Baca Juga: CATAT! Berikut Dokumen Penting Belum Sinkron, Ini yang Bikin TPG TW 3 Tertahan

Masalahnya, akhir tahun adalah periode tersibuk KPPN karena:

banyaknya realisasi belanja APBD/APBN

laporan kegiatan akhir tahun

pengajuan SP2D dari banyak dinas sekaligus

Akibatnya, antrean SP2D menumpuk.

Baca Juga: PPPK Sidoarjo Wajib Tahu! Begini Proses dan Cara Unduh SK Digital via SIASN Usai SPMPT

Ini membuat pencairan TPG penuh tidak mungkin dilakukan terlalu cepat dan lebih realistis cair menjelang tutup tahun.


4. Validasi Data Guru Sering Baru Bersih di Akhir Tahun

Data guru bergerak sepanjang tahun: mutasi, perubahan jam, perubahan sekolah induk, hingga koreksi penugasan.

Baca Juga: Uang Rp300 Miliar di Kasus Taspen Ternyata Pinjaman Bank, KPK Beberkan Fakta Mengejutkan

Banyak guru yang datanya baru benar-benar “bersih” dan memenuhi syarat penuh di akhir tahun setelah:

perbaikan Info GTK

sinkronisasi Dapodik

revisi SKTP

validasi rekening

Guru dengan data paling stabil baru diproses lebih awal.

Baca Juga: Bantu Biaya Kuliah, Dedi Mulyadi Rekrut Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Konsultan Bangunan, Apa Persyaratannya?

Sementara itu, guru yang memiliki catatan administratif biasanya menunggu gelombang pencairan berikutnya.

5. Pemerintah Menghindari Risiko Kesalahan Pembayaran

TPG 100 persen adalah jumlah besar, sehingga pemerintah sangat berhati-hati.

Kesalahan kecil seperti:

jam mengajar tidak valid

Baca Juga: Bahan Bom Potassium Chloride Dibeli Pelaku Siswa SMAN 72 via Online, Kelabui Ortu Saat Terima Barang

status penugasan ganda

sekolah induk tidak sinkron

rekening salah nama

Baca Juga: Pamer Rp 800 Miliar Tapi Rp300 Miliar Nya Pinjam Dulu ke Bank, KPK Bikin Netizen Bertanya Uang Rampasan Kok Harus Nyewa? Begini Faktanya

Bisa menyebabkan kerugian negara atau revisi laporan keuangan.

Karena itu, pemerintah memilih memastikan semua data benar terlebih dahulu, meskipun ini berarti pencairan menjadi lebih lambat.


6. Pola Tahunan 80 persen Cair di Rentang 1–20 Desember

Setiap tahun, pola pencairan terlihat konsisten:

Pekan terakhir November: daerah paling rapi mulai cair

Awal–pertengahan Desember: gelombang paling besar

H-7 akhir Desember: daerah dengan administrasi lambat menyusul

Pola ini hampir tidak berubah selama beberapa tahun terakhir.

 7. Penutupan Tahun Anggaran Menjadi “Batas Terakhir”

Satu hal yang pasti: pencairan TPG 100 persen tidak boleh melewati akhir Desember, karena APBN/APBD akan ditutup.

Maka, walaupun lambat, pemerintah tetap wajib mencairkan sebelum tutup tahun dan inilah yang membuat pembayaran penuh sering terjadi di hari-hari terakhir bulan Desember.


Mengapa TPG 100 Persen Selalu Mepet?

Karena kombinasi dari:

rekap data satu tahun penuh

validasi akhir setelah TW 4

antrean SP2D di akhir tahun

kehati-hatian auditor dan perbendaharaan

kesiapan data guru dan daerah

batas tutup tahun anggaran

Dengan berbagai faktor di atas, tidak mengherankan bila TPG 100 persen hampir selalu cair dekat akhir tahun.***