POJOKSATU.id – Menjelang Lebaran 2026, kabar tentang tiga tunjangan guru yang bisa cair hampir bersamaan mulai ramai diperbincangkan di berbagai komunitas pendidikan.

Tidak sedikit Bapak/Ibu guru yang bertanya-tanya, kok ada yang menerima beberapa tunjangan sekaligus?

Sebagian bahkan mengaku rekeningnya mendadak “ramai” karena menerima lebih dari satu jenis tunjangan dalam waktu yang berdekatan.

Kalau Bapak/Ibu juga penasaran, sebenarnya fenomena ini bukan hal yang aneh.

Baca Juga: Drone Hantam Tangki Bahan Bakar Bandara Internasional Dubai UEA, Penerbangan Ditangguhkan

Ada penjelasan skema kebijakan yang membuat THR, TPG, dan TPP bisa saja cair dalam periode yang hampir bersamaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Yuk kita bahas pelan-pelan supaya tidak simpang siur informasinya.

THR Guru dari Pemerintah Pusat

Tunjangan pertama yang paling sering ditunggu tentu saja THR atau Tunjangan Hari Raya.

THR diberikan kepada aparatur negara, termasuk guru ASN dan PPPK, sebagai bentuk dukungan pemerintah menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Bale Santai Honda Temani Mudik Lebaran 2026, DAM Siapkan Posko Istirahat dan Servis Gratis di Jabar

Besaran THR biasanya mengacu pada komponen penghasilan bulanan, seperti gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima guru.

Pencairannya berasal dari anggaran pemerintah pusat, tetapi proses transfernya tetap melalui pemerintah daerah sebelum akhirnya masuk ke rekening masing-masing penerima.

Karena prosesnya bertahap, tidak semua daerah menerima THR di tanggal yang sama.

TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru

Selain THR, banyak Bapak/Ibu guru juga menunggu TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administratif, termasuk beban mengajar minimal serta validasi data di sistem pendidikan.

Biasanya pencairan TPG bergantung pada penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang muncul di Info GTK.

Kalau SKTP sudah terbit, biasanya proses pencairan tinggal menunggu tahap administrasi berikutnya.

Nah, kebetulan pada periode menjelang Lebaran ini, beberapa guru memang sudah mendapatkan SKTP untuk bulan berjalan.

Baca Juga: Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Balas Dendam Kelam yang Membawa Teror Baru di Bioskop Lebaran 2026

Itulah sebabnya TPG bisa saja cair hampir bersamaan dengan THR.

TPP dari Pemerintah Daerah

Tunjangan ketiga yang kadang ikut cair adalah TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai.

Berbeda dengan THR dan TPG, tunjangan ini bersumber dari anggaran pemerintah daerah (APBD).

TPP biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja aparatur daerah, termasuk guru yang berada di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pelangi di Mars, Petualangan Imajinatif Rio Dewanto Menjelajah Planet Merah

Namun perlu dipahami, tidak semua daerah memiliki kebijakan yang sama.

Ada daerah yang memberikan TPP secara penuh, ada juga yang menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Jadi kalau ada Bapak/Ibu yang menerima TPP bersamaan dengan THR dan TPG, kemungkinan besar daerah tersebut memang memiliki kebijakan pemberian tambahan penghasilan.

Mengapa Bisa Cair Hampir Bersamaan?

Kalau dilihat dari waktunya, pencairan tiga tunjangan ini memang bisa terjadi dalam periode yang berdekatan.

THR biasanya dijadwalkan menjelang Lebaran, sementara TPG bisa cair setelah SKTP diterbitkan, dan TPP bergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

Ketika ketiga proses ini kebetulan berada dalam waktu yang sama, hasilnya adalah guru bisa menerima beberapa tunjangan sekaligus.

Makanya tidak heran kalau ada Bapak/Ibu yang tiba-tiba menerima beberapa transfer dalam waktu yang hampir bersamaan.

Guru Perlu Memahami Jenis Tunjangan yang Diterima

Supaya tidak bingung, penting bagi Bapak/Ibu guru untuk memahami perbedaan antara THR, TPG, dan TPP.

Ketiganya memiliki sumber anggaran, mekanisme, dan aturan yang berbeda.

Dengan memahami skema ini, guru bisa lebih tenang saat memantau proses pencairan tunjangan.

Dan yang tidak kalah penting, yuk tetap cek Info GTK serta informasi dari sekolah atau dinas pendidikan secara berkala.

Siapa tahu dalam waktu dekat, kabar baik tentang tunjangan guru juga datang ke rekening Bapak/Ibu.***