POJOKSATU.id - Pemerintah memastikan akan menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp 400.000 kepada guru honorer. Insentif tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan transparan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah di tengah kondisi kesejahteraan guru honorer yang masih belum merata.

Ia menegaskan, pengaturan gaji pokok guru honorer tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.

Namun, pemerintah hadir memberikan tambahan insentif sebagai bentuk perhatian langsung.

“Kalau gaji guru honorer itu tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di sela peresmian Gedung Hotel milik SMK Muhammadiyah Purwodadi, Purworejo.

Baca Juga: BPSDM DKI Jakarta Rilis Agenda Pekan Ini: Fokus pada Monitoring CPNS!

Disalurkan Langsung ke Rekening
Abdul Mu’ti menyampaikan, insentif tersebut tidak disalurkan melalui sekolah atau pihak ketiga, melainkan langsung masuk ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan.

Skema ini, kata dia, disiapkan untuk meminimalkan potensi kendala administrasi sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh penerima yang berhak.

“Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan,” katanya.

Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme verifikasi agar program tersebut berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

Jawaban atas Kesejahteraan Guru Honorer
Kebijakan insentif ini dinilai penting mengingat masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah upah minimum daerah.

Di sejumlah wilayah, besaran gaji guru honorer sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah atau yayasan.

Baca Juga: Rektor PTS di LLDikti III Soroti Ketimpangan Kebijakan, Dorong Regulasi Lebih Berkeadilan

Kondisi tersebut membuat penghasilan guru honorer kerap tidak menentu, meski beban dan tanggung jawab mengajar tetap sama.

Melalui insentif bulanan, pemerintah berharap dapat memberikan sedikit ruang napas bagi guru honorer dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program Beasiswa dan Peningkatan Kompetensi
Selain insentif, pemerintah juga menyiapkan kebijakan peningkatan kompetensi guru sebagai langkah jangka menengah.

Pada 2026, pemerintah akan memberikan kesempatan studi sarjana (S1) melalui sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL) kepada 150.000 guru.

Program tersebut disertai beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester.

Baca Juga: Di Hadapan Mahasiswa, Gibran Bicara Percepatan Papua, Tapi Sekolah Rusak Masih Jadi Bayangan

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan pelatihan bahasa Inggris bagi guru bahasa Inggris, serta pelatihan coding dan kecerdasan buatan (AI) bagi guru yang akan mengampu mata pelajaran tersebut.

Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan agar kualitas pembelajaran benar-benar meningkat. ***