POJOKSATU.id - Guru agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa.

Namun, kenyataannya mereka masih berada dalam kondisi yang kurang mendapatkan perhatian, baik dari segi jumlah yang terbatas, status kepegawaian yang belum jelas, maupun kesejahteraan yang masih rendah.

Salah satu penyebab utama masalah ini adalah adanya tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini membuat pemerintah daerah enggan membuka formasi atau mengangkat guru agama sebagai ASN.

Akibatnya, formasi yang tersedia dalam seleksi ASN PPPK sangat minim, padahal ini merupakan solusi yang ideal untuk mengatasi kekurangan guru agama di berbagai daerah.

Kondisi ini menjadi sangat ironis, mengingat kebutuhan akan guru agama sangat mendesak, terutama di daerah dengan jumlah siswa besar dan beragam agama.

Baca Juga: Anda Guru Agama Berstatus Honorer di Bawah Naungan Kemenag? Berbahagialah dan Bersiap-siaplah Sekarang

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti peran penting guru agama dalam pendidikan Indonesia.

Mu'ti juga mengungkapkan bahwa guru agama di sekolah swasta merupakan mitra penting bagi sekolah negeri, bukan sebagai kompetitor, sehingga peran dan nasib mereka perlu mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

Dalam kunjungan kerjanya ke SMK Muhammadiyah 3 Palembang, Jumat (1/11/2024), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa perhatian khusus akan diberikan pada pembinaan, jumlah guru, dan pengembangan karier bagi guru agama di Indonesia.

Baca Juga: Identik Guru PAI, Ini Sasaran Peserta dan Mekanisme PPG Dalam Jabatan di KEMENAG, Program Ini TIDAK BERBAYAR, Cek Juga Mata Pelajaran yang DIUJIKAN

“Tiga hal ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Agama,” ujar Abdul Mu’ti, seperti dilansir dari laman Kemendikdasmen.

Menurutnya, ketiga isu tersebut penting untuk diperhatikan agar kualitas pendidikan agama bisa lebih optimal dan sejalan dengan nilai-nilai yang diharapkan dalam masyarakat.

Pengembangan karir guru, termasuk bagi guru agama di Indonesia sangat penting untuk terus dilakukan agar mutu pendidikan terus meningkat dan mampu mencapai tujuan pendidikan nasional.

Baca Juga: Identik Guru PAI, Ini Sasaran Peserta dan Mekanisme PPG Dalam Jabatan di KEMENAG, Program Ini TIDAK BERBAYAR, Cek Juga Mata Pelajaran yang DIUJIKAN

Catatan di tahun 2023, kebutuhan guru pendidikan agama islam pada saat ini mencapai 175.400 orang di jenjang Sekolah Dasar hingga jenjang Sekolah Menengah Atas.

Akan tetapi, jumlah guru pendidikan agama islam yang ada sampai saat ini baru sejumlah 104.138 orang, sehingga kekurangan guru pendidikan agama Islam mencapai 72.340 orang.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan pentingnya pendidikan berbasis masyarakat dan pendidikan non-formal sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Program parenting, misalnya, diharapkan dapat mempererat komunikasi antara sekolah dan orang tua sehingga pembentukan karakter siswa dapat berlangsung secara berkesinambungan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

“Komunikasi antara sekolah dan orangtua perlu dibangun, terutama melalui program parenting. Sehingga pembinaan karakter siswa dapat terjalin baik di sekolah maupun di lingkungan rumah,” jelasnya. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.