POJOKSATU.id, MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan patuh dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim yang telah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Hal tersebut disampaikan Rektor USU, Prof Muryanto Amin melalui Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia, Senin, 27 Mei 2024.

"Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," ujarnya.

Ya, USU mematuhi apapun keputusan Kemendikbudristek dan menanti detail kebijakan pembatalan kenaikan UKT 2024.

"Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendikbudsitek," sambungnya.

Baca Juga: Kenaikan UKT 2024 Dibatalkan, Simak Pernyataan Lengkap Mendikbudristek Nadiem Makarim

Seperti diketahui, USU juga salah satu PTN yang merasakan didemo mahasiswanya terkait kenaikan UKT 2024.

Semntara itu, dalam siaran tertulisnya, USU menegaskan berkomitmen untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa berkuliah di kampus USU.

Pernyataan ini terkait adanya mahasiswa USU yang dikabarkan harus mengubur mimpinya untuk kuliah karena tak mampu membayar UKT.

Prof Muryanto menjelaskan perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan.

"USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” tegasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Gelar Nonton Bareng Laga Final Persib vs Madura United di Gedung Sate

Dia menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.

“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah,” ujar Rektor.

Mahasiswi yang dimaksud adalah Naffa Zahra Muthmainnah yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Dia memilih tak melanjutkan kuliah di USU karena tak sanggup membayar UKT penuh sebesar Rp8,5 juta.

Diketahui Naffa berasal dari keluarga sederhana, ayahnya telah meninggal dunia, sedangkan ibunya seorang ibu rumah tangga. Sedang biaya hidup sehari-hari dan kuliah nantinya ditanggung sama abang kandung yang kini menjadi tulang punggung.

Baca Juga: Sahabat Almarhum Vina, Linda Diperiksa di Polres Cirebon Kota

Berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT.

Dia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.

Rektor sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi.

Karenanya rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.

Baca Juga: Bey Machmudin Dukung Putri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational Polandia

USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik.

Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.

Sebagai data tambahan, sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru.

Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.

Baca Juga: Berikut Tujuh Tokoh Kemungkinan Maju Bertarung Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

Rektor sendiri bertemu langsung dengan Naffa kemudian meminta Naffa melapor ke helpdesk UKT yang ada di Biro Rektor USU, Lantai 1.

Saat bertemu dengan rektor, Naffa juga menceritakan kronologis ketidaktahuannya dalam melakukan registrasi UKT di USU.

"Jadi minta bantuan sama abang (mengisi data-data UKT), waktu ada pertanyaan ingin UKT berkeadilan atau UKT penuh, sama abang langsung diisi UKT penuh, karena kami sama-sama tidak tahu," kata Naffa.

 

Mendengar cerita dari Naffa, Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naffa untuk selalu bersemangat kuliah di USU.

Rektor juga menjelaskan bahwa proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan, artinya bukan karena ada kejadian seperti Naffa baru dilakukan.

Baca Juga: Azriel Hermansyah Sebut Anang Hermansyah dan Ashanty Penyemangat Hidup, Netizen : Sakit Banget Jad Mimi KD

"Sekali lagi, apabila ada mahasiswa USU yang terkendala UKT-nya, USU memastikan membuka ruang untuk transparansi, ruang komunikasi dibuka selebar-lebarnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang berkeadilan," ujar Prof Muryanto Amin. ***