POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyerahkan pengelolaan enam satuan pendidikan yang berada di lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kepada Badan Layanan Umum (BLU) universitas tersebut.

Langkah ini menjadi babak baru dalam tata kelola pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), agar lebih terintegrasi dan berkualitas.

Kebijakan tersebut diformalkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1543 Tahun 2025.

Baca Juga: Literasi Baca Anak Indonesia Masih Rendah, Ini 5 Cara Membiasakan Anak Suka Baca Buku

Penyerahan dokumen KMA ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, bersama pimpinan tiga yayasan yang sebelumnya mengelola sekolah-sekolah tersebut.

Seremoni berlangsung di kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Dengan diterbitkannya KMA ini, BLU UIN Jakarta kini resmi mengelola beberapa satuan pendidikan berikut:

• SMA dan SMK Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah
• MI, MTs, dan MA Yayasan Syarif Hidayatullah
• TK Yayasan Ketilang Insan Mandiri

Baca Juga: Siapkan Siswa Masuk Kampus 2026, Ada Try Out Gratis Nih untuk Penerima KJP di Jakarta Timur

Integrasi ini menyatukan pengelolaan dalam empat aspek strategis sehingga layanan pendidikan lebih kuat serta berjalan satu visi. Empat aspek tersebut meliputi:
• Kelembagaan
• Keuangan
• Aset
• Sumber Daya Manusia (SDM)

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa KMA tersebut merupakan hasil kesepakatan yang disusun melalui proses kajian mendalam agar dapat memberikan manfaat terbaik bagi keberlangsungan pendidikan.

“Saya mohon pada kita semua, apa yang ditetapkan dalam KMA ini untuk diikuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Menag Nasaruddin.

Baca Juga: Ibu Timothy Anugerah Maafkan Vito dan Eric Gonata Dua Perundung Anaknya, Malah Dijadikan Anak Angkat

KMA ini juga menjamin keberlangsungan kesejahteraan seluruh karyawan. Implementasi integrasi SDM tidak boleh mengurangi hak keuangan dan/atau kesejahteraan pegawai yang telah diterima sebelumnya.

Menag berharap kebijakan integrasi ini membuat operasional sekolah berjalan lebih lancar melalui tata kelola yang profesional.

Kualitas pembelajaran pun diharapkan semakin meningkat untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang terus berkembang.

Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum Merdeka Bab 1, Lengkap Sesuai dengan Capaian dan Tujuan Pembelajaran

Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami. Semoga informasi BLU di UIN Jakarta ini bermanfaat, ya.

Bantu kirim tanggapan di kolom komentar dan share info ini ya. ***