POJOKSATU.id — Menjelang awal semester, dosen wajib menyusun Rencana Pembelajaran Semester atau RPS.
Salah satu bagian penting di dalamnya adalah perumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan sub-CPMK.
Banyak dosen masih bingung dalam merumuskan keduanya, sehingga perlu memahami perbedaan hingga strategi penetapannya agar tidak keliru.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) adalah rumusan kemampuan spesifik yang harus dicapai mahasiswa dalam mata kuliah tertentu.
Secara sederhana, CPMK dapat dipahami sebagai hasil belajar mahasiswa setelah mengikuti satu mata kuliah.
Hasil belajar tersebut bisa berupa pemahaman, penerapan konsep, hingga penyelesaian tugas dalam bentuk karya tulis atau presentasi.
Baca Juga: Kemenag Kucurkan Dana untuk Riset dan Beasiswa Dosen PTK, Berapa Jumlahnya
Sebagai contoh, pada mata kuliah Tanaman Obat dan Fitofarmaka, dosen menetapkan CPMK berupa mahasiswa mampu menjelaskan prinsip dasar budidaya tanaman herbal.
Jika mahasiswa dinilai dan mampu menjelaskan prinsip tersebut, maka CPMK dianggap tercapai.
Sementara itu, sub-CPMK merupakan turunan yang lebih spesifik dari CPMK.
Sub-CPMK memecah kompetensi umum di CPMK ke dalam keterampilan lebih detail dan dapat dicapai setiap pertemuan perkuliahan.
Baca Juga: 20 Soal PPKn Kelas 7 MTs Lengkap dengan Kunci Jawaban
Misalnya pada CPMK yang sama, sub-CPMK dapat berbentuk:
1. Mahasiswa mampu mengidentifikasi tanaman herbal bernilai ekonomi tinggi di Indonesia
2. Mahasiswa mampu memahami teknik penanaman dan pemeliharaan tanaman herbal
3. Mahasiswa mampu menghitung kebutuhan air serta nutrisi tanaman herbal sesuai fase pertumbuhan
Baca Juga: Jumlah Pesantren Muhammadiyah Paling Banyak di Indonesia
Jumlah sub-CPMK tidak dibatasi, namun harus memenuhi prinsip yang diterapkan perguruan tinggi, seperti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, dan Timebound).
Artinya, sub-CPMK harus spesifik, terukur, terjangkau, logis, dan bisa dicapai dalam satu semester.
Adanya CPMK dan sub-CPMK yang disusun sesuai prinsip akan membantu dosen memiliki target pembelajaran yang realistis dan terukur sehingga hasil belajar mahasiswa menjadi lebih optimal.
Baca Juga: Gubernur Papua Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Wujudkan Papua Baru yang Maju dan Harmonis
Perbedaan CPMK dan Sub-CPMK dapat dilihat dari beberapa aspek:
1. Tingkat Kedalaman
CPMK bersifat umum dan menjadi tujuan utama pembelajaran mata kuliah. Sub-CPMK bersifat lebih rinci dan spesifik, disusun per pertemuan sehingga setiap kompetensi dipastikan tercapai secara bertahap.
2. Fungsi
CPMK menentukan tujuan akhir pembelajaran mata kuliah, sedangkan sub-CPMK menentukan tujuan akhir tiap pertemuan yang saling berkaitan.
Baca Juga: Siswi MAN Insan Cendekia Gowa Tembus Ajang Internasional AWMUN 2025
3. Waktu Perumusan
CPMK ditetapkan lebih dulu setelah memahami CPL, baru kemudian diturunkan menjadi beberapa sub-CPMK.
4. Waktu Pencapaian
CPMK dicapai mahasiswa di akhir semester, sementara sub-CPMK dicapai setiap akhir pertemuan dan mendukung ketercapaian CPMK secara keseluruhan.
Baca Juga: Jangan Nekat Terobos Banjir! Ini Dampak dan Kerugian yang Mengintai Pengendara Motor
5. Kata Kerja yang Digunakan
CPMK biasanya menggunakan kata kerja menganalisis, mengevaluasi, merancang. Sub-CPMK menggunakan kata kerja menjelaskan, mengidentifikasi, menerapkan, mendemonstrasikan.
Selain CPMK dan sub-CPMK, dosen juga wajib memahami Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), yaitu kompetensi utama lulusan suatu program studi. CPL menjelaskan lulusan mampu menjadi apa dan kompetensi apa yang dibawa ke dunia kerja.
CPMK adalah turunan dari CPL dan menjadi capaian pada tingkat mata kuliah.
Perbedaan CPL dan CPMK dapat dirangkum sebagai berikut:
• Fokus CPL bersifat umum, mencakup seluruh kompetensi lulusan
• CPMK fokus pada kompetensi per mata kuliah
• CPMK dicapai dalam satu semester, sedangkan CPL dicapai setelah lulus
• CPL umumnya dirumuskan oleh program studi atau fakultas, CPMK dirumuskan dosen pengampu
Strategi Merumuskan CPMK dan Sub-CPMK
1. Memahami CPL yang sudah ditetapkan program studi
2. Menjabarkan CPL ke kompetensi yang relevan dengan mata kuliah
3. Menerapkan pendekatan Outcome-Based Learning (OBL) yang berorientasi hasil
4. Menggunakan kata kerja kinerja sesuai kurikulum OBE
5. Mengikuti prinsip dan ketentuan penyusunan RPS di perguruan tinggi masing-masing
6. Mempelajari contoh CPMK dan sub-CPMK dari RPS yang sudah ada
Baca Juga: BUMD dan Kejari Kota Bekasi Tandatangani PKS Tentang Perdata dan TUN
Melalui strategi tersebut, dosen dapat merumuskan CPMK dan sub-CPMK secara tepat dan mudah diterapkan dalam pembelajaran sesuai RPS.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***




