POJOKSATU.id - Mekanisme seleksi, materi SKD atau seleksi kompetensi dasar, bobot nilai dan passing grade CPNS 2024 telah diperbarui.
Itu setelah Mennteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Keputusan MenPAN RB.
Yakni KepmenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
KepmenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tersebut ditandatangani MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pada 29 Juli 2024.
Untuk tahun ini, pengadaan PNS 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus.
Kebutuhan Khusus dimaksud diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2024 tetap dilakukan melalui ujian CAT BKN.
Dimana seluruh calon pelamar melakukan pendaftaran melalui Portal SSCASN.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar juga harus lebih dulu membuat akun SSCASN.
Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan menjalani tes atau ujian CAT BKN.
Materi SKD dan Rinciannya
Dalam KepmenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024, diatur tentang materi SKD, bobot nilai dan passing grade CPNS 2024.
Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, SKD terdiri dari 3 materi, yakni:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan dan pengetahuan tentang konstitusi Indonesia.
Tes ini juga menjadi tolok ukur pemahaman dan penguasaan pengertahuan serta kemampuan peserta dalam mengimplementasikan, antara lain:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Negara
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai kemampuan dasar intelektual peserta yang mencakup kemampuan verbal, numerik, dan logika.
1. Kemampuan verbal, meliputi:
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
2. Kemampuan numerik, meliputi:
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita
3. Kemampuan figural, meliputi:
- Analogi
- ketidaksamaan
- Serial
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP dilakukan untuk menilai aspek-aspek kepribadian peserta ujian dengan tujuan menilai kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai situasi di tempat kerja dan bagaimana mereka merespons masalah sehari-hari.
Materi yang diukur antara lain:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Anti radikalisme
Durasi SKD ini berlangsung selama 100 menit kecuali bagi pelamar disabilitas pada Kebutuhan Khusus yag diberikan waktu 130 menit.
Total keseluruhan adalah 110 soal dengan rincian TWK (30 soal), TIU (35 soal) dan TKP (45 soal).
Bobot Nilai dan Passing Grade
Antara TWK, TIU dan TKP memiliki bobot nilai yang berbeda.
Untuk materi TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Sedangkan untuk materi TKP, jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Jika ditotal, nilai komulatif tertinggi SKD adalah 550, dengan rincian:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Untuk nilai ambang batas atau passing grade masing-masing materi pun berbeda, dengan rincian:
Baca Juga: Menteri Azwar Anas Mau Hentikan Siklus ASDP Dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Namun nilai komulatif di atas tidak berlaku untuk penetapan kebutuhan khusus.
Dimana ambang batas untuk kebutuhan khusus antara 286 sampai 311 untuk nilai kumulatif SKD.
Sedangkan nilai kumulatif TIU paling rendah antara 60 sampai 85.
Itulah informasi mekanisme seleksi, materi SKD, bobot nilai dan passing grade CPNS 2024 terbaru untuk TWK TIU dan TKP berdasarkan KepmenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024.***




