POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kebijakan tersebut diterbitkan pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari langkah penataan dan evaluasi program MBG yang telah berjalan di berbagai daerah.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Agustina Arumsari di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading 2026, Der Panser Pesta Gol Lagi?

Menurutnya, penghentian sementara distribusi MBG dilakukan untuk mengoptimalkan tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standardisasi pelaksanaan program di seluruh Indonesia.

BGN memanfaatkan momentum libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026 untuk melakukan penataan ulang sistem pelaksanaan MBG. 

Berbeda dengan masa Ramadan yang tetap menggunakan mekanisme bundling makanan, kali ini distribusi MBG dihentikan sepenuhnya selama periode liburan.

"Kami ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," ujarnya.

Baca Juga: DPR Ingatkan Kemendikdasmen Soal Sekolah Swasta Gratis, Minta Roadmap Putusan MK Segera Disiapkan

BGN Coret 76 Sekolah dari Daftar Penerima MBG

Selain penghentian sementara selama masa liburan, BGN juga memutuskan untuk menghentikan penyaluran MBG kepada 76 sekolah di Pulau Jawa.

Agustina menjelaskan sekolah-sekolah tersebut dinilai masuk kategori mampu berdasarkan sejumlah indikator yang telah disusun BGN. 

Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan siswa dan lingkungan sekolah dalam memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri tanpa intervensi pemerintah.

"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah penerima manfaat 39.352 siswa yang juga akan kami efisienkan dengan memfokuskan nantinya anggaran yang tadinya untuk di situ," paparnya.

"Kita akan memfokuskan program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi," lanjut Agustina.

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Rata-Rata Rapor dengan Mudah, Penting untuk SPMB, SNBP hingga Beasiswa

Ia menegaskan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan.

"Karena itu, pemerintah mengalihkan ke sekolah lain, ke tempat lain, ke daerah 3T, ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," tuturnya.

Penghentian MBG Diklaim Hemat Rp3 Triliun

BGN memperkirakan penghentian sementara program selama masa libur sekolah akan menghasilkan efisiensi anggaran dalam jumlah besar.

Agustina menjelaskan saat ini terdapat sekitar 27.820 SPPG yang telah beroperasi. 

Dengan tidak diberikannya insentif operasional selama 18 hari masa liburan sekolah, potensi penghematan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB Madrasah DKI Jakarta 2026 untuk MTsN dan MAN, Jadwal Jalur Tahfidz hingga Reguler Masih Dibuka

"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000," ungkapnya.

Selain efisiensi anggaran, BGN juga akan memanfaatkan masa penghentian sementara ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan evaluasi tersebut meliputi kualitas dapur, kondisi fasilitas, proses memasak, standar kebersihan, standar kesehatan, hingga kualitas bahan pangan yang digunakan.

"Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur," ujar Qodari.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Swedia: Coba Tebak, Siapa Favorit Pemenang

Ia menambahkan hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengelompokan kualitas SPPG. Dapur dengan kinerja dan kualitas yang lebih baik berpotensi mendapatkan insentif yang lebih besar.

Selain itu, BGN juga berencana melakukan moratorium pembangunan SPPG baru serta mengkaji ulang sistem insentif agar kembali dikaitkan dengan jumlah penerima manfaat.

GAPEMBI Tolak Penghentian MBG Selama Liburan

Di sisi lain, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI).

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai penghentian operasional MBG selama masa libur sekolah berdampak langsung terhadap relawan dan pelaku usaha yang selama ini terlibat dalam rantai pasok program.

"Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk," ujar Alven.

Baca Juga: Qatar Hadiahi Trump Pesawat Kepresidenan Air Force One Bernilai Ratusan Juta Dolar AS

Ia juga menyoroti penghentian pembayaran insentif kepada mitra SPPG selama periode penghentian operasional.

"Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang masih dikuasai oleh pihak BGN. Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur," katanya.

Menurut Alven, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi mitra penyelenggara program MBG.

Pertanyakan Nasib Balita dan Anak di Daerah 3T

GAPEMBI juga mempertanyakan kejelasan layanan MBG bagi balita dan anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga: Hampir Pulang dan Pulih, 82 Ribu Warga Sumatra Terima Jaminan Hidup Tiga Bulan dari Kemensos

Alven menilai surat edaran yang diterbitkan BGN belum menjelaskan secara rinci apakah kelompok penerima manfaat di luar lingkungan sekolah tetap akan mendapatkan layanan selama masa penghentian program.

"Dapur sekolah diliburkan itu adalah wajar bagi anak-anak yang sedang libur, tidak ada pelayanan, tetapi anak-anak 3T, balita juga harus jelas apakah dilayani atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut penting, karena pemerintah selama ini menempatkan pemenuhan gizi balita sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. ***