POJOKSATU.ID – Kekhawatiran muncul di kalangan guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ketika beberapa di antaranya melaporkan fenomena nomor rekening mereka tiba-tiba menghilang dari sistem pembayaran tunjangan profesi.
kenapa tiba-tiba menghilang no rekening saya?" menjadi viral di grup-grup diskusi guru, menunjukkan bahwa ini adalah isu yang dialami oleh lebih dari satu individu.
Untungnya, sistem telah memberikan penjelasan dan solusi terkait masalah ini.
Berdasarkan informasi yang tertera dalam tangkapan layar dari Forum Guru Sertifikasi, penyebab hilangnya nomor rekening dan langkah penyelesaiannya telah diuraikan dengan jelas:
Penyebab Nomor Rekening Hilang atau Tidak Ditemukan:
Ada dua skenario utama mengapa rekening aktif Anda tidak ditemukan dalam sistem pembayaran tunjangan profesi:
1. Belum Memiliki Rekening Terdaftar untuk TPG:
Ini terjadi jika Anda memang belum pernah mendaftarkan atau memiliki rekening khusus yang digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi di sistem.
Jika ini kasusnya, rekening Anda akan secara otomatis dibuatkan oleh admin pusat. Anda hanya perlu menunggu proses pembuatan rekening selesai.
Ini menunjukkan bahwa sistem berupaya proaktif untuk memfasilitasi pencairan bagi guru yang belum memiliki rekening terdaftar.
2. Rekening Dormant
Anda mungkin pernah memiliki rekening yang terdaftar untuk TPG, tetapi rekening tersebut kini sudah tidak aktif, berstatus dorman (tidak ada transaksi dalam waktu lama), atau bahkan sudah ditutup/mati.
Jika ini penyebabnya, Anda wajib segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Dinas Pendidikan akan memandu Anda untuk memberikan rekening pengganti yang aktif dan valid.
Rekening pengganti ini kemudian akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan ke pusat untuk diperbarui dalam sistem.
Nomor rekening yang valid dan aktif adalah gerbang utama pencairan TPG.
Jika rekening Anda bermasalah, dana tunjangan tidak akan bisa masuk, dan bahkan bisa berstatus gagal salur atau retur.
Oleh karena itu, penting sekali untuk segera menindaklanjuti masalah ini begitu Anda menyadarinya.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan para guru tidak lagi panik saat menghadapi masalah nomor rekening yang hilang.
Dengan langkah cepat dan koordinasi yang tepat dengan Dinas Pendidikan, hak tunjangan profesi Anda akan tetap aman dan dapat dicairkan.***




